POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Terbongkarnya pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar bikin geleng-geleng kepala.
Aktivitas produksi uang palsu yang mencapai ratusan juta rupiah ini beroperasi di balik dinding Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Dalam kasus uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Alauddin Makassar, polisi telah menetapkan sebanyak 17 orang tersangka. Lainnya, 3 orang ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO.
Penyidik Polres Gowa Dalam menjerat para tersangka dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang tindak pidana rupiah palsu.
Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau seumur hidup.
Para komplotan uang palsu ini ternyata telah menjalankan operasinya sejak Tahun 2010 lalu. Sudah lama juga ternyata.
Saat itu mereka masih dalam tahap belajar mencetak uang palsu menggunakan mesin percetakan biasa.
Lalu pada Tahun 2022, tersangka pun memberanikan diri membeli mesin percetakan senilai Rp600 juta yang berasal dari China, berikut bahan baku berupa tinta dan kertas uang palsu.
Baca Juga: Muh Tonang Meninggal, Alumni Pesantren Aljunaidiyah Berduka. Siap Lanjutkan Cita-citanya
Dan pada periode Juni 2024, mereka kemudian bekerjasama lalu memindahkan mesin cetak uang palsu yang berukuran masuk ke Kampus UIN Alauddin Makassar.
Nyaris Digunakan Sebagai Dana Pilkada
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, dari hasil interogasi dari beberapa tersangka, sudah dua kali mereka mau memakai uang palsu tersebut sebagai money politics Pilkada di Sulsel.
Rencana pertama, beberapa tersangka sudah melakukan pembicaraan untuk memakai uang palsu sebagai money politics untuk memenangkan calonnya di Pilkada Makassar.
Beruntung, kandidat yang diusung oleh tersangka tidak mendapatkan dukungan kursi dari partai politik, sehingga gagal mendaftar di Pilkada Makassar.
"Dari hasil interogasi, mereka sudah bicarakan ini pada Tahun 2011-2012 sempat mencalonkan walikota Makassar, namun tidak dapat kursi," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, Kamis 19 Desember 2024.
Rencana kedua yang juga berakhir gagal, yakni di Pilkada Barru.
Di Pilkada Barru ini, para tersangka disebut sudah mengajukan proposal pendanaan untuk kandidatnya.
Baca Juga: Sekjen Kemenag: Muh Tonang Wafat Saat Jalankan Tugas, Semoga Syahid...
Namun lagi-lagi, kandidat yang diusung oleh tersangka tidak mendapatkan jatah kursi dan dukungan partai politik untuk maju dan mencalonkan di Pilkada Barru.
Menurut Yudhiawan, uang palsu akan digunakan untuk mendanai dan mensponsori money politics dan serangan fajar kepada warga untuk memenangkan calonnya.
"Tapi Alhamdulillah ini tidak jadi. Dananya dalam rangka akan dipakai untuk itu (serangan fajar) dan disebar ke warga," tambah Yudhiawan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, dan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.
Polisi juga memperlihatkan seluruh barang bukti, termasuk uang palsu yang bernilai ratusan juta rupiah dan mesin cetak yang digunakan tersangka mencetak upal.
tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di barru, tapi alhamdulillah tdk jadi, ini adalamrangka dananya ini dipakai untuk itu, tp tdk jadi, krn tdk ada partai yang mencalonkan,
disebar ke warga
***



