POJOKSULSEL, MAMUJU - Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di belakang sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kalukku, Jumat (20/2/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan, pengungkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak peristiwa penemuan mayat bayi.
 
Agustinis menjelaskan, tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, dan pendalaman informasi di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan mengidentifikasi dua terduga pelaku, HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), pacar HS. 

HS mengaku hamil akibat hubungan yang terjadi pada Mei 2025 dan melahirkan tanpa bantuan medis.

Baca Juga: Unhas Gandeng Brimob Cetak Atlet Unggul, Prof JJ: Fasilitas Jadi Fondasi Penting

Saat ini HS masih mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara karena kondisi lemah.

"Kondisinya saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara," kata Agustinus dalam keterangan tertulis

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polresta Mamuju menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, meminta masyarakat tidak berspekulasi, dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

***