POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin rilis pengungkapan kasus penculikan anak bernaman Bilqis (4). Kegiatan itu dilaksanakan di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan Bilqis. Bocah empat tahun itu ditemukan di Provinsi Jambi, Sumatera pada Sabtu malam (8/11/2025).
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel juga menjelaskan motif para pelaku penculikan Bilqis. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para tersangka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Ingin Tahu Siapa yang Berangkat Haji 2026? Cukup Cek di Aplikasi SATU HAJI
Para tersangka dijerat 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau, Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman, Pidana penjara maksimal 15 tahun.
Barang bukti yang diamankan: 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY, 1 unit iPhone milik NH, 2 unit HP milik AS dan MA, 1 buah ATM BRI, Uang tunai Rp1,8 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen kuat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Suhardi Duka Dijadwalkan Lantik Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar Hari Ini
“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling aman bagi masyarakat, namun menjadi tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Baca Juga: Jejak Panjang Junda Maulana di Birokrasi Sulbar, Jebolan STPDN Awali Tugas sebagai Staf Kecamatan
Press confenrence di Mako Polrestabes Makassar turut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Munafri Arifuddin mengapresiasi keberhasilan anggota Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan Bilqis.
Munafri Arifuddin menyebut, fenomena tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap indikasi human trafficking.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbaunya.
Appi, sapaan Wali Kota Makassar, menegaskan Pemkot Makassar akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. ***




