POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan. Hingga Rabu (10/9/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif.

Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kerusuhan, di antaranya Kantor DPRD Sulsel, Kantor DPRD Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.

Baca Juga: Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan, Tito Karnavian Ingatkan Warga Sulsel Hidupkan Lagi Siskamling

"Dari total 42 tersangka, 33 orang dewasa dan 9 lainnya masih di bawah umur," ungkap Kombes Didik.

Rinciannya, 37 tersangka terlibat dalam pembakaran dan perusakan di DPRD Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, dan Pos Lantas Fly Over Makassar.

Dua tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran DPRD Kota Palopo.

Baca Juga: Tito Karnavian Tinjau Poskamling di Makassar: Program Siskamling Wali Kota Munafri Layak Jadi Contoh

Sementara tiga tersangka lainnya terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, mulai dari Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 45a ayat (2) UU ITE terkait ujaran kebencian.

"Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Setiap pelaku kami pastikan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Didik.

Baca Juga: 4 Pesan Nabi kepada Abu Dzar al Ghifari yang Selalu Relevan: Ringankan Beban Hingga Perbanyak Bekal

Polda Sulsel menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Masyarakat juga diajak menjaga keamanan dan ketertiban agar Sulsel tetap kondusif. ***