POJOKSULSEL, MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial YR (27) ditangkap Resmob Polsek Biringkanaya usai melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria, Sabtu (30/8/2025).
Dikutip laman Polrestabes Makassar, peristiwa kekerasan itu terjadi di Jalan Taman Sudiang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
YR dilaporkan melakukan kekerasan dengan memukul korban sebanyak tiga kali hingga mengenai hidung, mata kanan, dan pipi kiri.
Baca Juga: Ini Tiga Srikandi MAN 2 Polman, Sabet Juara 3 Nasional Olimpiade Sains Ekonomi Syariah 2025
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad memimpin langsung penangkapan pelaku di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, YR digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar membenarkan insiden tersebut.
Baca Juga: Ali Yafid Jenguk Budi Haryadi di RS Primaya, Begini Kondisi Satpol PP Korban di Kantor DPRD Makassar
“Korban sudah membuat laporan resmi dan memberikan keterangan bahwa pelaku memukulnya tiga kali. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Biringkanaya,” ujarnya.
Polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan ini. YR kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat pasal penganiayaan sesuai KUHP.
***




