POJOKSULSEL, MAKASSAR - Anggota Polsek Rappocini meringkus 19 orang pelaku geng motor bersenjata tajam.

Belasan geng motor bersenjata tajam itu ditangkap oleh anggota Polsek Rappo, di Jalan Skarda, Kelurahan Gunung Sarix Kecamatan Rappocini.

“Penangkapan ini menindaklanjuti sejumlah aksi mereka yang viral di media sosial,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers di Markas Polsek Rappocini, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: Tradisi Mappetuada Dikemas Modern, Vasaka Hotel Makassar Siapkan Promo Menarik

Geng motor tersebut diketahui terlibat dalam penyerangan di Jalan Tallasalapang, Ratulangi, dan Gunung Lompo Battang. Ketiga lokasi itu sempat terekam warga dan tersebar luas di media sosial pada 30 Mei 2025.

Tak hanya itu, mereka juga bentrok dengan kelompok geng lain seperti Warcap (Hertasning), JR Ablam (Tanjung Bunga), Gonlok (Gunung Lokon), dan Warser Antang (A.P. Pettarani). “Motifnya, saling adu kekuatan antar kelompok,” terang Arya.

Satu pelaku utama berinisial MD alias Sule (18), warga Tidung 3, Tamalate, diketahui membawa dua bilah samurai dan beberapa anak panah busur yang disimpan di dalam mobil Toyota Calya warna abu-abu bernomor polisi DD 1613 Q.

Baca Juga: Nekat Tempuh Gurun ke Makkah, Satu WNI Tewas, Dua Dirawat

“Sisanya, 18 orang lainnya merupakan anggota geng yang ikut dalam aksi tawuran. Mereka tidak membawa senjata tajam, tapi terlibat dalam kelompok tersebut,” kata Arya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, dua samurai, dua ketapel, tujuh unit ponsel, dan tujuh sepeda motor.

Atas perbuatannya, MD dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

***