POJOKSULSEL, GOWA - Polisi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Pekat Lipu 2025.

Sebanyak empat pemuda terlibat dalam aksi pengancaman bersenjata tajam di Gowa, berhasil diamankan polisi dalam Operasi Pekat Lipu. Kasusnya adalah pengancaman bersenjata tajam.

Para pelaku pengancaman bersenjata tajam itu diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa dalan Operasi Pekat Lipu, Selasa (6/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.45 WITA di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang.

Baca Juga: Kebakaran Ruko di Jalan Anggrek Raya Kota Makassar, Lansia Tejebak di Lantai Dua

Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi itu, terlibat dalam aksi pengancaman di Jalan Sepakat, Kelurahan Tamarunang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 02.30 WITA

Saat itu, korban bernama Satriadi (35) sedang duduk di teras rumah bersama rekannya ketika tiba-tiba sekelompok pelaku datang mengendarai empat motor dan langsung mengacungkan senjata tajam berupa parang dan busur.

Tak hanya itu, mereka juga melempar bekas petasan ke arah rumah korban, membuat korban panik dan mengalami trauma berat.

Baca Juga: Tasming Hamid Kunjungi Kota Batu, Intip Langsung Sistem Layanan Publik Modern

"Saya sangat takut dan trauma,” ungkap Satriadi.

Penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 16 April 2025, serta didukung oleh surat perintah dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lipu yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Sulsel.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, mengatakan,4 pelaku yang berhasil diamankan berinisial SH (18), A (17), MR (20), dan D (23).

Baca Juga: Kawasan CPI Masuk Lokasi Prioritas Pendaratan Seaplane, Empat Daerah Ini Juga Disebut

"Dari tangan mereka, kami menyita satu bilah pisau, satu parang, dan dua unit handphone,” ungkap IPDA Muhammad Alfian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa.

***