POJOKSULSEL, GOWA - Dua pria paruh baya inisial MT (59) dan RT (59) tertangkap setelah hampir setahun buron. Keduanya terlibat kasus pengancaman senjata tajam (sajam).
Kasus pengancaman senjata tajam yang melibatkan dua pria paruh baya itu terjadi pada 8 Juli tahun 2024 Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Korbannya bernama Hasanuddin Sita (65).
Hasanuddin Sita melaporkan insiden pengancaman senjata tajam itu ke polisi pada 9 Juli 2024. Namun, dua pria paruh baya sebagai pelaku akhirnya tertangkap pada Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia
Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian memimpin penangkapan dua pelaku tersebut.
Kronologi kejadian
Dilansir laman Polres Gowa, MT dan RT mendatangi rumah Hasanuddin Sita pada Senin sore, 8 Juli 2024 sekitar pukul 17.45 WITA. Keduanya membawa senjata tajam jenis sabit.
Kedatangan dua pelaku itu untuk bertanya terkait kebut yang telah dibabat, Namun, korban mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Juga: Yuk Daftar Beasiswa Pemprov Sulbar 2025, Link Pendaftaran Lengkap Pesyaratan Cek di Sini
Salah seorang pelaku secara spontan mengayungkan sabit ke arah korban sambil mengeluarkan kalimat ancaman “Saya bunuh kamu.”.
Korban yang merasa terancam juga sontak berlari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, kedua pelaku diketahui mendatangi rumah saksi H. Dahlan untuk mempertanyakan hal yang sama.
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa mereka membawa senjata tajam jenis sabit saat melakukan aksi pengancaman tersebut.
Baca Juga: Gara-Gara Ini Salim S Mengga Sentil Kepala Bagian: Jangan Seperti Orang Buta Tuli!
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
***




