POJOKSULSEL, MAKASSAR - Unit Opsnal Polsek Bontoala meringkus Alfin, pelaku pengeroyokan pakai parang dan panah busur di Jalan Tinumbu, Kota Makassar. Korban bernama Irfan mengalami luka di kepala.

Alfin ditangkap anggota Polsek Bontoala setelah korban melaporkan kasus pengeroyokan yang dialami pada Minggu (20/4/2025) subuh ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Bontoala IPTU Syahuddin memimpin penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut di rumahnya di Jalan Tinumbu Lr. 123 I, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Baca Juga: Aksi Mulia 19 Polwan Polres Gowa Tolong Tukang Bentor Saat Hujan Terima Penghargaan Aldy Sulaeman

IPTU Syahuddin didampingi Panit 1 Reskrim IPTU Ikhwan Gunadiel dan Panit 2 Reskrim IPDA H Firdaus.

Pengamanan pelaku ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontoala setelah menerima laporan dari korban.

Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong, busur, dan parang.

Baca Juga: Yuk Daftar Samsung Solve for Tomorrow 2025, Buka Jalan bagi Talenta Muda Indonesia

Pengakuan ini memperkuat bukti bahwa para pelaku terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kejelasan dan kemungkinan adanya motif lain di balik kejadian tersebut.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Bontoala untuk diinterogasi lebih lanjut dan kemudian diserahkan kepada penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Mentan Amran Beri Penghargaan Pupuk Indonesia Usai Sukses Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kronologi kejadian

Pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 04:30 Wita, korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor melintas di depan pelaku di Jalan Sibula Dalam Kota Makassa.r

Salah seorang pelaku berteriak memanggil korban, dan korban kemudian berhenti dan memutar sepeda motornya menuju ke arah orang yang memanggilnya dan masuk ke dalam lorong.

Setelah korban berada di dalam lorong, sekitar 10 pelaku dengan membawa parang dan anak panah busur mendekati korban.

Lalu, para pelaku menganiaya korban secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong, parang, dan anak panah busur.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala untuk proses lebih lanjut.

 ***