POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dua dari tiga anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat gara-gara terlibat narkoba jaringan internasional, yakni Bripka SAB dan Bripka WO.
Dua anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar, tersebut terbukti menerima uang dari DPO narkoba jaringan internasional bernama Freddy Pratama.
Selain dua anggota Polri yang terlibat narkoba jaringan internasional, Polrestabes Makassar juga memecat Bripka SPN karena meninggalkan tugas selama 51 hari.
Baca Juga: Pengukuhan Guru Besar Unhas: 4 Tokoh Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman Lewat Pidato Inovatif
Upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga anggota Polri itu dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, Senin (14/4/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa dua anggotanya yang terlibat jaringan narkoba Freddy Pratama dan satu anggota lainnya yang melakukan desersi telah dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PTDH ini dilakukan karena pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh ketiga personel tersebut.
Baca Juga: Lagi Pengukuhan 4 Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim dari FH Unhas
"Dua ini terlibat jaringan narkoba (Freddy Pratama) dan satunya disersi cukup lama sehingga kita PTDH juga," kata Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memecat anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Hal ini menunjukkan komitmen Polrestabes Makassar untuk memberantas narkotika dan menjaga integritas anggota Polri.
Baca Juga: Sosok 2 Kepala Madrasah Inspiratif Nasional Dikukuhkan Sebagai Doktor UIN Alauddin Makassar. Siapa?
Dengan tegas, Kombes Arya Perdana menyatakan bahwa anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika tidak akan diberi toleransi dan akan dipecat dari kepolisian.
Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan profesionalisme dalam tubuh Polri.
Polrestabes Makassar berkomitmen untuk memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan demikian, tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.
***




