POJOKSULSEL, MAKASSAR - Daftar pencaian orang atau DPO calo Akpol (penerimaan Alpol) asal Kota Makassar, akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel.

FCS alias N (60) adalah seorang ibu rumah tangga yang menjadi calo Akpol di Papua. Peristiwa itu dilaporkan ke Polda sejak tahun 2019. Setahun kemudian jadi DPO. Akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel.

FCS yang sudah 3 tahun jadi DPO Polda Papua kasus calo Akpol, ditangkap di rumahnya di Jalan Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar oleh Resmob Polda Sulsel, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga: Basli Ali Dorong Pemerintah Desa Tingkatkan Kapasaitas Pengelolaan Keuangan Desa Cegah Korupsi

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, kasus itu bermula pada tahun 2017. Pelaku menjamin bisa meloloskan anak dari Luther Talebong masuk taruna Akpol.

"Jadi istilahnya pelaku ini adalah calo Akpol yang menjanjikan bisa meloloskan orang masuk jadi taruna Akpol," kata Dharma Negara.

Dharma Negara menjelaskan, total uang yang diberikan korban kepada pelaku, agar dapat meloloskan anaknya masuk Akpol, mencapai Rp1 miliar lebih.

Baca Juga: Diskominfo SP Sulsel Sudah Menerbitkan 21 Ribu Tanda Tangan Elektronik

Total uang Rp1 miliar yang diminta sang calo Akpol dibayar selama tiga kali angsuran.

"Pelaku berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk polisi dan minta uang kepada pelapor bertahap hingga 3 kali," kata Dharma Negara.

Hanya saja, anak tersebut tidak lulus tes masuk Akpol. Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polda Papua pada 15 Juli tahun 2019.

Baca Juga: ASTAGA! Truk Kontainer Seruduk Atap SPBU Pertamina di Poros Jalan Malino, Gowa

Setahun kemudian, Polda Papua mengeluarkan surat DPO FCS dalam kasus calo Akpol. Hingga pada tahun 2023, keberadaan pelaku diketahui

"Ditreskrimum Polda Papua mendapatkan informasi keberadaan pelaku penipuan dan penggelapan berada di rumahnya Jl Beruang, Kota Makassar," kata Dharma Negara.

Anggota Resmob Polda Sulsel bergerak cepat mengamankan pelaku calo Akpol tanpa perlawanan.

Baca Juga: Mantap! Pemkab Pinrang Kembali Raih Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut, dan diserahkan ke Polda Papua. ***