POJOKSULSEL, MAKASSAR - 3 dari 5 orang pelaku pembusuran di Kecamatan Manggala, Kota Makassar masih di bawah umur. Masing-masing inisial IZ (16), MB (16), dan SL (15).
Sementara dua pelaku pembusuran lainnya adalah orang dewasa, yaitu Lk. MF (18) dan MZ. para pelaku pembusuran sudah diamankan di Mapolsek Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol H Syamsuardi mengatakan, penangkapan terhadap 5 pelaku pembusuran merupakan hasil penyelidikan Unit Resmob Polsek Manggala.
"Kasus itu terjadi pada hari Kamis tanggal 6 juli 2023 pukul 02.00 wita di Jalan AMD Kecamatan Manggala," kata Syamsuardi.
Baca juga Andi Fashar Padjalangi Dikukuhkan sebagai Ketua Orari Bone Periode 2023-2026
Syamsuardi menjelaskan, para pelaku pembusuran di Jalan AMD Manggala itu mengakibatkan korbannya mengalami luka di paha atas akibat terkena busur. Korban juga mengalami luka di pinggang.
"Jadi korban pembusuran itu melapor ke Polsek Mannggala," katanya.
Ia menjelaskan, motif para pelaku pembusuran adalah karena ingin melakukan balas dandam. Mereka pun nekat melakukan penyerangan.
"Motif sementara hasil keterangan yang diperoleh akibat dendam dengan kelompok pemuda di Jln. Sakura Biring Romang, sehingga melakukan aksi penyerangan kepada korban," katanya.
Baca juga Info Jemaah Haji, PPIH Siapkan Jasa Makeup Artist di Asrama Haji Sudiang Makassar
Hanya saja, belakangan terungkap jika kelompok pelaku pembusuran tersebut ternyata salah sasaran.
Pada saat penangkapan pelaku pembusuran, polisi mengamankan puluhan anak panah beserta pelontarnya.
"Barang bukti 35 panah dan 4 pangka pelontar,” jelasnya.
(***)




