POJOKSULSEL, MAROS - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maros.
Pemkab Maros memastikan gaji ke 13 akan cair Senin, 2 Juni 2025. Anggarannya tak main-main, mencapai Rp32 miliar.
Pencairan gaji ke 13 ASN Pemkab Maros dilakukan empat hari sebelum Iduladha, bertepatan pula dengan masa persiapan tahun ajaran baru.
Baca Juga: Nama-Nama 13 Kasat Lantas Baru Lingkup Polda Sulsel Hasil Mutasi 27 Mei 2025
“Anggaran telah kami siapkan, dan proses pencairan akan dilakukan tepat waktu sesuai rencana,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.
Rinciannya, Rp26,8 miliar disalurkan untuk 5.387 PNS, sedangkan Rp5,1 miliar diperuntukkan 1.367 PPPK.
Tak hanya itu, gaji ke-13 juga menyasar Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp11,3 juta, serta anggota DPRD Maros yang menerima total Rp144 juta.
Baca Juga: 1.642 Calon Mahasiswa Baru Tembus Unsulbar Jalur SNBT 2025, Prodi Manajemen Terbanyak
Pemkab juga mengapresiasi kerja cepat seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan pencairan.
“Kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maros,” ujar Chaidir Syam.
***




