POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dua kampus Islam negeri di Pulau Sulawesi resmi naik kelas menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Perubahan status dua kampus Islam negeri di Sulawesi menjadi UIN ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan pada 2026.
Dua kampus negeri di Sulawesi yang resmi beralih status, yakni IAIN Kendari di Sulawesi Tenggara yang kini menjadi UIN Kendari berdasarkan Perpres Nomor 49 Tahun 2026.
Kemudian, IAIN Sultan Amai Gorontalo yang berubah menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo melalui Perpres Nomor 48 Tahun 2026.
Baca Juga: Prof. Muammar Bakry Sebut Makassar Butuh 4.000 Ustaz dan Ustazah, MUI Sulsel Dorong Pendataan Dai
Rektor IAIN Kendari, Prof. H. Husain Insawan, menyebut perubahan status menjadi UIN merupakan hasil perjuangan panjang seluruh sivitas akademika dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama lembaga, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi, meningkatkan mutu akademik, serta mengintegrasikan ilmu keislaman dengan sains, teknologi, sosial, dan humaniora.
"Status baru ini bukan garis akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berkomitmen menjadikan UIN Kendari sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global," ujarnya.
Perjalanan menuju UIN Kendari sendiri telah berlangsung hampir enam dekade. Kampus ini berawal dari Fakultas Tarbiyah Filial IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari pada 1967.
Kemudian berubah menjadi STAIN Sultan Qaimuddin Kendari pada 1997, bertransformasi menjadi IAIN Kendari pada 2014, hingga akhirnya resmi menjadi UIN Kendari pada 2026.
Baca Juga: Nama-nama 11 Perwira Menengah Polda Sultra yang Resmi Sertijab, Termasuk 6 Kapolres
Sementara itu, IAIN Sultan Amai Gorontalo mulai menyiapkan berbagai tahapan transisi menuju UIN setelah terbitnya Perpres Nomor 48 Tahun 2026.
Salah satunya melalui Workshop Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan Universitas yang melibatkan pimpinan kampus, senat, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan.
Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Ahmad Faisal, mengatakan perubahan status tersebut merupakan hasil perjuangan yang telah dirintis selama sekitar tujuh tahun oleh para pimpinan sebelumnya.
Meski demikian, ia menjelaskan penggunaan nama Universitas Islam Negeri belum dapat diberlakukan sepenuhnya.
Seluruh administrasi dan penyebutan resmi masih menggunakan nama IAIN Sultan Amai Gorontalo hingga terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) dan pelantikan rektor definitif UIN.




