POJOKSULSEL, POLEWALI MANDAR – Briptu Surya Baskara, berhasil menyelesaikan kasus pengancaman parang di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Rabu (23/04/2025).
Insiden pengancaman parang sempat memicu ketegangan antarwarga ini berawal di Dusun Toppong, Desa Pulliwa.
Pelaku pengancamaan parang berinisial A (51), saat sedang menuju kebunnya, berpapasan dengan MY (53) yang tengah mengambil air di depan rumahnya di Desa Pulliwa.
Baca Juga: Polisi Sudah Selidiki, Puluhan ASN Pemprov Sulbar Kena Mutasi Imbas Perjalanan Dinas Fiktif
Keduanya diketahui telah lama berselisih dan tidak menjalin hubungan baik.
Dalam pertemuan tersebut, MY menegur A dengan kalimat, “Apa mu lihat?” sambil berdiri dan berusaha mengambil parang dari pinggangnya.
Merespons hal tersebut, A merampas parang tersebut dan hendak mengayunkannya ke arah MY, namun tidak mengenai sasaran.
Baca Juga: Satu Kloter Utuh, 1.165 Jemaah Calon Haji Kota Makassar Siap Berangkat
MY kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian dan melaporkan insiden ini kepada Kepala Dusun Toppong.
Mendapat laporan dari masyarakat, Briptu Surya Baskara, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pulliwa, Polsek Wonomulyo, segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi dan mengupayakan mediasi untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Dengan melibatkan perangkat desa serta tokoh masyarakat, mediasi dilakukan secara humanis dan terbuka.
Baca Juga: Hampir 300 Ribu Warga Sulsel Masuk Daftar Tunggu Haji, Masa Tunggu Hingga 49 Tahun
Dalam proses musyawarah, pihak pelaku mengakui kesalahannya dan secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.
Kedua belah pihak yang berasal dari Kecamatan Campalagian ini akhirnya sepakat berdamai.
Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama dan disaksikan langsung oleh aparat desa serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani potensi konflik ini.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat vital sebagai penjembatan dalam menyelesaikan masalah sosial di masyarakat," kata AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Rekor Panen! Chaidir Syam Beber Kunci Sukses Serapan Gabah Maros Lampaui Target 334 Persen
"Pendekatan damai dan kekeluargaan seperti ini menjadi upaya penting agar permasalahan tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tambahnya.
Melalui penyelesaian ini, diharapkan hubungan antarwarga Desa Pulliwa kembali harmonis dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ***




