POJOKSULSEL, MAKASSAR - Total kuota Beasiswa Pemprov Sulbar tahun 2025 jalur prestasi akademik adalah 53. Itu terdiri dari jenjang diploma, sarjana, magister, dan doktor.
Beasiswa Pemprov Sulbar jalur prestasi akademik paling banyak jenjang sarjana, yaitu 42 kuota. Disusul jenjang magister 6 kuota.
Adapun kuota Beasiswa Pemprov Sulsel jalur prestasi, untuk jenjang diploma yakni 4 kuota dan jenjang doktor 1 kuota.
Baca Juga: Kisah Ramli dan Rahimin yang Tetap Semangat Seleksi PPPK Kemenag Tahap II di Sulbar di Usia 50-an
Masa pendaftaran 21 April hingga 19 Mei 2025 di laman https://beasiswa.sulbarprov.go.id.
Tahapan evaluasi tanggal 20 hingga 29 Mei 2025. Masa sanggah tanggal 30 Mei 2025 hingga 4 Juni 2025. Pengumuman tanggal 5 Juni 2025.
Melansir laman Sulbarprov, berikut Persyaratan Beasiswa Pemprov Sulbar, jalur akademik masing-masing jenjang.
Baca Juga: Sulsel Melek Elipski, Ali Yafid Harap Ada Perpustakaan Masjid Binaan Kemenag di Tiap Daerah
Beasiswa Prestasi Akademik Jenjang Diploma TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
2. Telah menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester III (tiga), dibuktikan dengan transkrip nilai
3. Memiliki prestasi akademik dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,75, dibuktikan dengan transkrip nilai
4. Akreditasi prodi minimal baik pada pendidikan tinggi di Provinsi Sulawesi Barat; akreditasi prodi minimal baik sekali pada pendidikan tinggi di luar Provinsi Sulawesi Barat, dibuktikan dengan sertifikat akreditasi.
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
8. Form Permohonan Beasiswa
Baca Juga: PTBMMKI Wilayah 5 Gelar Kampanye 5-Sense di CFD Makassar Peringati HKBN 2025
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 tahun terakhir
Beasiswa Prestasi Akademik Jenjang Sarjana TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
Baca Juga: Kapolsek Wonomulyo Ungkap Barang Hilang dalam Rumah Kosong Dibobol Maling di Desa Kebunsari
2. Telah menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester III (tiga), dibuktikan dengan transkrip nilai
3. Memiliki prestasi akademik dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,75, dibuktikan dengan transkrip nilai
4. Akreditasi prodi minimal baik pada pendidikan tinggi di Provinsi Sulawesi Barat; akreditasi prodi minimal baik sekali pada pendidikan tinggi di luar Provinsi Sulawesi Barat, dibuktikan dengan sertifikat akreditasi
Baca Juga: KONI Maros Maksimalkan 35 Cabor Jelang Pra Porprov Sulsel, Marjan Massere Ingatkan Pembinaan Atlet
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
Baca Juga: Rumah Kosong Dibobol Maling di Desa Kebunsari, Polisi Temukan Alat Ini di Lokasi
8. Form Permohonan Beasiswa
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
Baca Juga: Satu Pelaku Pembunuhan Tertangkap Berkat CCTV, Kombes Arya Perdana Jelaskan Kronologi Kejadian
Beasiswa Prestasi Akademik Jenjang Magister TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
2. Sedang menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester I (satu), dibuktikan dengan transkrip nilai atau bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa
3. Memiliki prestasi akademik dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,75, dibuktikan dengan transkrip nilai
Baca Juga: Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
4. Akreditasi prodi minimal baik pada pendidikan tinggi di Prov. Sulbar; akreditasi prodi minimal baik sekali pada pendidikan tinggi di luar Prov.Sulbar, dibuktikan dengan sertifikat akreditasi
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
Baca Juga: Bikin Bangga Korps Bhayangkara! Sejumlah Pejabat Polda Kalbar Raih Doktor di UIN Alauddin Makassar
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
8. Form Permohonan Beasiswa
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
Baca Juga: Deretan Pejabat Pusat Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 tahun terakhir
Beasiswa Prestasi Akademik Jenjang Doktor TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
2. Sedang menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester I (satu), dibuktikan dengan transkrip nilai atau bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa
Baca Juga: BTN Sabet Penghargaan Internasional Berkat Terobosan Digital di Layanan KPR
3. Memiliki prestasi akademik dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,75, dibuktikan dengan transkrip nilai
4. Akreditasi prodi minimal baik pada pendidikan tinggi di Provinsi Sulawesi Barat; akreditasi prodi minimal baik sekali pada pendidikan tinggi di luar Provinsi Sulawesi Barat, dibuktikan dengan sertifikat akreditasi
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
8. Form Permohonan Beasiswa
Baca Juga: Demokrasi Kopi
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 tahun terakhir
***




