POJOKSULSEL, GOWA - Aparat gabungan Polres Gowa bersama TNI menertibkan empat titik tambang pasir galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Minggu (14/9/2025).

Lokasi tambang pasir galian Cyang disegel Polres Gowa bersama TNI berada di Dusun Mandengeng dan Dusun Bonto Baddo, Desa Tindang.

Penertiban tambang pasir galian C dipimpin Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Samapta AKP Cahyadi.

Baca Juga: Nama-Nama Empat Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Parepare, Ada Perempuan

Kompol Darwis menjelaskan, operasi dilakukan setelah laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang di dekat permukiman.

"Kami lakukan penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perizinan tambang ini," ujarnya.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan kegiatan penambangan. Namun, garis polisi langsung dipasang agar tambang tidak kembali beroperasi.

Baca Juga: Prabowo Lantik Menko Polkam, Menpora, Wamen, hingga KSP, Berikut Nama-namanya

Polisi juga mengidentifikasi seorang operator alat berat yang diduga terlibat dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar menegaskan, pihaknya tak segan menindak jika tambang ilegal kembali beroperasi.

"Kalau ada aktivitas lagi, segera lapor ke kami," tegasnya.

Penertiban ini menyusul viralnya video protes ibu-ibu terhadap tambang pasir yang dinilai merusak jalan, mengganggu lingkungan, dan membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga: Profil Perjalanan Prof Thahir Maloko, Dari Buruh Pelabuhan hingga Guru Besar UIN Alauddin

Polres Gowa memastikan operasi gabungan penertiban tambang ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberi efek jera dan menjaga ketenangan masyarakat. ***