POJOKSULSEL, JAKARTA - Kabar baik bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pencairan tunjangan profesi guru atau TPG madrasah dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Menurutnya, langkah percepatan pencairan TPG madrasah dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera diterima.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, bagi guru yang SKAKPT-nya sudah terbit, proses pencairan tunjangan mulai berjalan secara bertahap sejak pekan ini.
Baca Juga: Diikuti 222 Finalis, MTQM Unhas 2026 Perlombakan 9 Cabang, Apa Saja?
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.
Dengan jadwal tersebut, pemerintah berharap proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah bisa semakin dipercepat.
Baca Juga: Ali Yafid Paparkan Program Kemenag Ramah Pemudik, Madrasah dan KUA Sulsel Siapkan Layanan
Amien menegaskan, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah.
Selain itu, Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan berjalan transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia pun berharap para guru madrasah terus menjaga semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia. ***




