POJOKSULSEL, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memfokuskan perlindungan hak anak pada pesantren.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, Kemenag perlu mendorong terciptanya keberanian pada santri untuk melaporkan jika terjadi masalah di pesantren.
"Kita fokuskan ini, memberikan edukasi tentang nilai moral yang kuat, dan memberi pelajaran pada pesantren mengenai pentingnya tidak merampas hak anak," ujar Nasaruddin Umar.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi dan Edukasi Integrasi Ramah Anak dengan Kitab Kuning yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pesantren di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (13/05/2026).
Baca Juga: Grab Latih 1.800 UMKM Perempuan Terapkan Strategi Anti Rugi Lewat Serabi, Usung 3 Pilar Utama
Nasaruddin Umar mengajak semua pihak untuk melihat segala macam persoalan secara holistik (menyeluruh) dari hulu ke hilir.
"Tujuannya bukan hanya menyelesaikan kasus per kasus, tetapi membangun ekosistem pendidikan agama yang sehat, transparan dan benar-benar melindungan martabat manusia," ujar dia.
Terpisah, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo R. Muhammad Syafi’i mengatakan, perlu menjalankan strategi, perbaikan dan pencegahan; deteksi dini, fasilitas yang aman, perubahan infrastruktur, rehabilitasi dan ketegasan hukum.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Xiaomi Google TV Garansi Resmi Terbaik untuk Berbagai Budget
"Fokus utama gerakan ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan memastikan Pesantren adalah institusi yang ramah anak, bebas dari kekerasan dan mampu memenuhi hak-hak dasar anak secara humanis," ujar dia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno mengungkapkan, strategi pencegahan ke depan adalah memasifkan sosialisasi efektif, orientasi ramah santri, literasi bagi pengasuh, maklumat pelayanan, hukuman sosial serta melibatkan para tokoh-tokoh.
“Namun yang perlu diwaspadai ialah tentang Kesehatan mental dan digital, bahwa pengaruh negatif media sosial, diksi pornografi dan perilaku menyimpang lainnya menjadi faktor pemicu yang harus diperhatikan. Serta memastikan korban tidak "menjadi korban dua kali" misalnya, dikeluarkan dari sekolah atau sulit pindah sekolah karena administrasi”, kata dia.
Baca Juga: Puluhan UMKM Maros Ikut Grand Baking Demo di PLUT UMKM Maros
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak
di berbagai daerah.
"Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan," ujar Basnang Said. ***




