POJOKSULSEL, JAKARTA – Transformasi besar-besaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) resmi bergulir. Sebanyak 11 PTKN di bawah naungan Kementerian Agama kini beralih bentuk.
Adapun rincian 11 PTKN, yaitu sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) naik status jadi IAIN, dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) berubah menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang perubahan bentuk kelembagaan tersebut di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Duh! Oli Ilegal di Gudang Pupuk Digerebek Polda Sulbar, Sita 928 Kardus Barang Bukti di Polman
Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa Presiden RI menaruh perhatian besar terhadap kualitas kepemimpinan di pendidikan tinggi. Kepemimpinan yang diharapkan adalah yang berbasis pada data kuantitatif dan kinerja yang terukur.
"Presiden ingin setiap pimpinan PTKN menghasilkan perubahan konkret. Kita harus mampu bersaing secara sehat dengan perguruan tinggi umum, meski saat ini kita menghadapi tantangan besar dalam hal anggaran," ujar Menag dikutip rilis dari laman Pendis Kemenag.
Tak hanya soal kepemimpinan, proses seleksi rektor PTKN juga disorot. Menag menyebut sistem seleksi berlangsung demokratis dan bebas kepentingan, melibatkan senat kampus, panitia seleksi independen dari tokoh pendidikan nasional, serta tahapan akhir di Kementerian Agama.
Baca Juga: Sosok Prof Saprodin, Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Penggerebekan Oli Ilegal di Gudang Pupuk
"Kemenag juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan BNPT untuk menilai aspek integritas, moralitas, serta potensi keterlibatan dalam aktivitas radikal. Kami ingin memastikan bahwa rektor yang terpilih benar-benar membawa misi kebangsaan," tegas Menag.
Menag juga menyinggung soal ketimpangan anggaran antara PTKN dan perguruan tinggi umum. Ia berharap pemerintah daerah ikut berkontribusi dalam pengembangan kampus keagamaan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang mewakili Istana menyampaikan pesan khusus dari Presiden RI. Presiden, kata Juri, memberikan perhatian serius pada mekanisme pemilihan rektor dan arah transformasi PTKN ke depan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Gelontorkan DBH Rp222 M Digelontor, Ini Respons Munafri Arifuddin
"Presiden mendorong adanya sinergi antara kampus, kementerian, dan istana. Bahkan sekarang, komunikasi bukan hanya dengan tiga besar calon rektor, tapi sejak lima besar. Ini penting agar arah pembangunan kampus sejalan dengan visi nasional," jelas Juri.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mempertanyakan kesiapan PTKN untuk benar-benar menjadi universitas yang unggul, tidak hanya secara nama, tapi juga dalam tata kelola, kurikulum, dan kompetensi lulusannya.
"Transformasi IAIN menjadi UIN tidak boleh berhenti di nomenklatur. PTKN harus mencetak lulusan yang adaptif, analitis, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan energi, digitalisasi, dan ketahanan pangan," tambahnya.
Presiden bahkan mendorong agar kurikulum PTKN segera direview agar sesuai dengan kebutuhan masa depan bangsa. Harapannya, dalam waktu ke depan, ada nama PTKN yang masuk dalam daftar 100 besar universitas terbaik dunia.
"Ini bukan harapan simbolik. Ini pesan strategis dari Presiden agar kita berpikir jauh ke depan. PTKN harus jadi bagian penting dari kemajuan bangsa," tegas Juri.
Kesebelas kampus tersebut adalah:
1. UIN Syekh Wasil Kediri
2. UIN Sunan Kudus
3. UIN Madura
4. UIN Jurai Siwo Lampung
Baca Juga: SELAMAT! MAN IC Gowa Sabet Juara Umum Olimpiade PPKn, Ini Nama-Nama Pemenangnya
5. UIN Palangka Raya
6. UIN Palopo
7. UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
8. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Baca Juga: Ketua ISMI Sulsel Temui Sekda Jufri Rahman, Bahas Muswil dan Kolaborasi Ekonomi Umat
9. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
10. IAIN Datuk Laksamana Bengkalis(dari STAIN)
11. IAHN Mpu Kuturan (dari STAHN)




