POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pemprov Sulsel bersama Dewan Pengupahan Sulsel masih menggodok Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulsel 2025.
Sesuai rencana, Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulsel 2025 akan ditetapkan oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pada 21 November 2024 mendatang.
Diketahui, Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulsel 2024 lalu sebesar Rp 3.434.298.
Baca Juga: Info Terbaru Proyek Stadion Sudiang Makassar, Sudah Dilaporkan ke Mas Wapres Gibran, Hasilnya...
Pemprov Sulsel dan Dewan Pengupahan Sulsel saat ini masih menggodok persiapan instrumen penetapan UMP.
Dari data tersebut, kemudian dipersiapkan untuk melakukan rapat pleno penetapan UMP, dan naskah pertimbangan UMP Sulsel 2025 kepada gubernur.
Pemprov Sulsel hingga saat ini juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai instrumen yang digunakan dalam penetapan UMP Sulsel 2025.
Baca Juga: Dosen FIKOM Universitas Muslim Indonesia Beri Pelatihan Pembuatan Website dan Blog
Hal ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil UU No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja, termasuk soal pengupahan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Sulsel Andi Mallanti menjelaskan, usulan dari buruh di Sulsel, tuntutan kenaikan UMP Sulsel 2025 mendatang bervariasi, mulai dari 6 persen hingga 10 persen.
Meski demikian, pihaknya juga masih menunggu keputusan Kementerian Ketenagakerjaan terkait regulasi untuk menjadi formula dalam menetapkan UMP Sulsel 2025.
Baca Juga: Profil Abd Rahman Buhnadi, Ketua Terpilih Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Sulsel
Sebelumnya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyebutkan, UMP Sulsel 2025 dijadwalkan akan ditetapkan Pj Gubernur pada tanggal 21 November mendatang.
"Kita harapkan agar pada rapat pleno dilakukan simulasi yang berkaitan dengan penetapan UMP, simulasi terkait inflasi, dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus membahas terkait tuntutan para pekerja untuk menaikkan UMP 7 sampai 10 persen," ungkap Jufri Rahman.
Baca Juga: Bugis Merajut Peradaban: Memadukan Tradisi, Agama, dan Modernitas
***



