POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Kementerian Agama atau Kemenag mengeluarkan surat edaran tentang mekanisme pemberangkatan dan kedatangan jemaah haji 2024.
Surat edaran mekanisme pemberangkatan dan kedatangan jemaah haji 2024 tertuang dalam SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 yang diterbitkan 15 Maret 2024 lalu.
Surat edaran mekanisme pemberangkatan dan kedatangan jemaah haji 2024 ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.
Baca Juga: Cerita Andi Ikhwan Burhanuddin Jual Songkok To Bone ke Presiden Jokowi Seharga...
Berikut ini surat edaran mekanisme pemberangkatan dan kedatangan jemaah haji 2024 yang dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemenag.go.id:
1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;
2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;
Baca Juga: Teknologi Enkapsulasi: Solusi Masa Depan dalam Bioremediasi Air Limbah Domestik
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
Baca Juga: Peringati Hari Bumi , Manajemen RS Andi Makkasau Lakukan Penanaman Pohon
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.
Baca Juga: DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024
Menurut Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsad Hidayat, surat edaran tersebut diterbitkan menyusul keberangkatan jemaah haji Indonesia seringkali diwarnai dengan seremonial pelepasan baik saat di kabupaten atau kota maupun embarkasi.
Menurut Arsad Hidayat, Kementerian Agama menginginkan agar seremonial itu tidak berlangsung lama.
Baca Juga: Peringatan Hari Bumi di Parepare, Sekda Pimpin Aksi Penanaman Ribuan Pohon
Hal ini mengingat banyak jemaah haji lanjut usia atau lansia musim haji 2024.
***



