POJOKSULSEL - Pesisir menjadi salah satu kawasan yang rentan terhadap dampak negatif dari pencemaran air limbah domestik. Air limbah domestik merupakan masalah lingkungan yang serius di banyak kawasan pesisir di seluruh dunia.

Air limbah domestik mengandung berbagai zat pencemar, termasuk bahan kimia berbahaya dan patogen, yang dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kesehatan masyarakat. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal merupakan solusi yang umumnya digunakan untuk mengatasi masalah ini.

Namun, dalam beberapa kasus, efektivitas pengolahan air limbah di IPAL komunal masih belum memuaskan. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan sistem enkapsulasi dalam upaya bioremediasi air limbah domestik pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di kawasan pesisir telah menjadi perbincangan hangat dalam dunia pengelolaan lingkungan Oleh karena itu, diperlukan pendekatan inovatif seperti penerapan sistem enkapsulasi untuk meningkatkan efisiensi bioremediasi air limbah domestik di IPAL komunal di kawasan pesisir.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi , Manajemen RS Andi Makkasau Lakukan Penanaman Pohon

Sistem enkapsulasi merupakan suatu metode yang melibatkan penggunaan bahan atau kapsul yang mengandung mikroorganisme atau enzim yang bertanggung jawab dalam proses bioremediasi.

Dalam konteks bioremediasi air limbah domestik, mikroorganisme yang bermanfaat dapat dimasukkan ke dalam kapsul dan ditambahkan ke dalam proses pengolahan di IPAL komunal.

Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penghilangan kontaminan dalam air limbah serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di kawasan pesisir.

Baca Juga: DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024

Melalui System enkapsulasi akan terjadi Peningkatan Efisiensi Bioremediasi, artinya penerapan sistem enkapsulasi dapat meningkatkan efisiensi proses bioremediasi dalam menghilangkan kontaminan dari air limbah domestik.

Dengan menggunakan mikroorganisme yang terenkapsulasi, proses bioremediasi dapat menjadi lebih efektif dan efisien, menghasilkan air limbah yang lebih bersih sebelum dibuang ke lingkungan.

Manfaat lain dari system enkapsulasi adalah terjadi pengurangan Risiko Pencemaran Lingkungan, mengurangi Biaya Operasional, dan terjadi pengingkatan Kualitas Hidup Masyarakat.

Baca Juga: Chaidir Syam Tegaskan Bunda Baca Maros Tak Sekadar Simbolik, Tapi Pembinaannya Berkelanjutan

Di Indonesia, kebijakan terkait bioremediasi air limbah domestik pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di kawasan pesisir diatur oleh berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa kebijakan yang relevan termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Undang-undang ini menjadi landasan hukum bagi pengelolaan lingkungan di Indonesia, termasuk pengelolaan air limbah domestik.

Undang-undang ini mengatur tentang standar kualitas air dan tata cara pengelolaan air limbah), Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Peraturan ini mengatur mengenai standar baku mutu air limbah domestik yang harus dipenuhi oleh IPAL Komunal.

Standar ini meliputi parameter-parameter fisik, kimia, dan biologi yang harus dipantau dan dikelola), Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup: Beberapa daerah di Indonesia juga memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan air limbah domestik. Peraturan ini dapat memberikan ketentuan-ketentuan lebih spesifik sesuai dengan kondisi local, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (Program ini memiliki komponen pengelolaan lingkungan yang meliputi pengelolaan air limbah), Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) (Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak, termasuk pengelolaan air limbah).

Limbah cair merupakan masalah kita bersama karena mampu mencemari lingkungan dan merusak ekosistem laut. Ini merupakan masalah bersama yang membutuhkan perhatian dan intervensi. Beberapa rekomendasi kebijakan yang bisa menjadi bahan pertimbangan adalah

1. Melakukan pengembangan Regulasi dan Standar

Pemerintah perlu mengembangkan regulasi dan standar yang jelas terkait dengan penerapan sistem enkapsulasi dalam pengolahan air limbah di IPAL komunal. Hal ini akan membantu memfasilitasi adopsi teknologi baru ini dan memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas air yang ditetapkan.

Baca Juga: SEJARAH MAKASSAR: Asal Usul Jalan Nusantara, Dulu Namanya De Passer Straat, Lokasi De Javasche Bank, Cikal Bakal Bank Indonesia

2. Mendorong Penelitian dan Pengembangan

Pemerintah dapat mendukung penelitian dan pengembangan lebih lanjut dalam bidang sistem enkapsulasi untuk bioremediasi air limbah domestik. Investasi dalam inovasi teknologi ini akan membantu mengoptimalkan efisiensi proses pengolahan air limbah di IPAL komunal.

3. Melakukan Penyuluhan dan Pelatihan

Diperlukan upaya penyuluhan dan pelatihan bagi operator IPAL komunal dan pemangku kepentingan terkait tentang manfaat dan implementasi sistem enkapsulasi dalam pengolahan air limbah. Hal ini akan meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap teknologi baru ini.

4. Melakukan Kolaborasi dan Kemitraan

Mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga akademik, dan masyarakat sipil dalam pengembangan dan implementasi sistem enkapsulasi dalam IPAL komunal. Kemitraan ini dapat membantu mempercepat pengadopsian teknologi baru dan memastikan keberlanjutan operasional IPAL. ***

Penulis: Sukmawati, SKM., M.Kes

(Mahasiswi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin)