POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rapat Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) membahas usulan kenaikan jabatan akademik dan pangkat untuk 86 dosen di ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Rabu (16/4/2025).

Rapat Senat Akademik Unhas tentang pembahasan usulan kenaikan jabatan akademik dan pangkat 86 dosen dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Budimawan, DEA, selalu sekretaris senat.

Rapat Senat usulan kenaikan jabatan akademik puluhan dosen itu dihadiri oleh jajaran pimpinan Senat Akademik, para Ketua dan Anggota Komisi, dan para dekan se- Unhas.

Baca Juga: Polairud Polda Sulsel Gerebek Sarang Bom Ikan di Kepulauan Selayar, Satu Orang Diamankan

Rincian 86 dosen yang diusulkan akan naik jenjang ke pangkat lebih tinggi yaitu:

Sebanyak 33 dosen Unhas diusulkan untuk naik jabatan menjadi Lektor.

Sebanyak 333 dosen Unhas diusulkan naik jabatan menjadi Lektor Kepala.

Baca Juga: Peduli Sesama, DWP Sulsel Peringati Hari Kartini dengan Donor Darah dan Halal Bihalal

Sementara, 20 dosen Unhas lainnya diusulkan dalam jabatan sebagai guru besar alias profesor.

Pada kesempatan itu, Prof. Budimawan, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna Senat merupakan bagian penting dari prosedur formal dalam proses pengusulan jabatan akademik dosen.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk menjaga mutu akademik dan integritas proses pengusulan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Baca Juga: Sitti Sutinah Suhardi Beri Peringatan Keras PPPK di Mamuju, Pelanggaran Ini Terancam Sanksi Tegas

Rapat Paripurna Senat memastikan bahwa seluruh dokumen dan substansi usulan telah memenuhi standar kualitas sebelum diteruskan ke Kementerian.

Dalam konteks ini, Prof Budimawan menekankan pentingnya Rapat Paripurna Senat dalam proses pengusulan jabatan akademik dosen.

"Rapat ini menjadi forum penting dalam memastikan bahwa seluruh dokumen dan substansi usulan telah memenuhi standar kualitas sebelum diteruskan ke Kementerian,” kata Prof Budimawan dalam rilis resmi Humas Unhas.

Proses ini menunjukkan komitmen Unhas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta memperkuat peran universitas dalam mencetak generasi unggul dan memberikan solusi bagi tantangan masyarakat.

Seluruh usulan kenaikan jabatan akademik dosen yang dibahas memperoleh persetujuan untuk diteruskan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: 24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit untuk Evaluasi dan Penataan Jabatan

Dengan demikian, Unhas terus berkomitmen untuk mendukung percepatan jabatan akademik dosen sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan kualitas institusi.

***