POJOKSULSEL, MAROS - Pemkab Maros menggelar uji kesesuaian atau job fit untuk 24 pejabat eselon II di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD).
Job fit 24 pejabat eselon II berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Maros dan diikuti oleh pejabat setingkat kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga staf ahli lingkup Pemkab Maros.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, job fit 24 pejabat eselon II Pemkab Maros, bertujuan untuk mencocokkan talenta dan kualifikasi masing-masing pejabat dengan jabatan yang sedang atau akan mereka emban.
Baca Juga: Mengenal Agung Saprasetya Dwi Laksana, Jebolan Doktor Ilmu Kedokteran Unair Jabat Dekan FK Unsulbar
"Penempatan nantinya akan didasarkan pada karakteristik dan kompetensi yang dimiliki masing-masing pejabat," kata Andi Davied Syamsuddin dalam siaran pers.
Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, proses ini melibatkan lima penguji dari tiga unsur pemerintahan dan dua akademisi.
Para penguji memberikan penilaian terhadap pengalaman kerja, kompetensi teknis, dan visi peserta terhadap jabatan yang mungkin akan mereka duduki.
Baca Juga: Polisi Ungkap 59 Kasus Narkotika di Kota Makassar, Kombes Arya Perdana Jelaskan 4 Kasus Menonjol
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, yang menjadi salah satu peserta, menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pertanyaan terkait capaian kinerja selama menjabat dan kesiapan jika dimutasi ke jabatan lain.
"Saya ditanya soal pencapaian selama menjabat dan target kinerja jika dimutasi ke tempat lain," ungkapnya.
Seleksi Terbuka untuk Jabatan Kosong
Baca Juga: Profil Lengkap 3 Guru Besar UIN Alauddin Makassar Lintas Kepakaran Dikukuhkan Hari Ini
Setelah proses job fit, Pemkab Maros akan melaksanakan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi delapan jabatan kepala OPD yang masih kosong, yaitu:
Dinas Perpustakaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTRPP, Badan Pendapatan Daerah
Kemudian, Dinas Ketenagakerjaan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Hukum, dan Politik.
Lalu Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Maros dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif melalui penempatan pejabat yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi.
***




