POJOKSULSEL, MAKASSAR - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenham Sulsel) dan wilayah kerja Sulawesi Tenggara mengikuti pengarahan tentang Pengenalan Tugas dan Fungsi (Tusi) Inspektorat Jenderal Kementerian HAM yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sambiyo.

Acara yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenham Sulsel, Rabu (6/8/2025), menjadi bagian dari rangkaian Koordinasi Pengawasan Wilayah Indonesia Tengah oleh Inspektorat Wilayah I, yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari.

Dalam arahannya, Sambiyo memaparkan dasar pembentukan Kementerian HAM dan menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam 17 arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta 19 arahan strategis dari Menteri HAM, Natalius Pigai.

Baca Juga: Abdul Azis Ungkap Psikologi Keluarga Jadi Korban Framing Kabar OTT KPK

Ia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal telah diatur dalam Permenham Nomor 1 Tahun 2024, yang mencakup pengawasan internal atas kinerja dan keuangan melalui berbagai metode seperti audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya.

"Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai pemberi jaminan dan konsultasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, sistem pengendalian internal, dan tata kelola pemerintahan," jelas Sambiyo.

Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat Jenderal bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi menjadi mitra strategis bagi seluruh unit kerja.

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Tanggapi Kabar OTT KPK, Ini Penjelasan Abdul Azis

“Kami hadir untuk membantu unit kerja memahami aturan, melaksanakan program dengan tertib, serta mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Sambiyo juga menekankan bahwa kehadiran Inspektorat Jenderal harus dilihat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih baik.

“Pengawasan internal yang kami lakukan bersifat konstruktif, tujuannya bukan menghukum, tetapi memperkuat kualitas layanan publik dan menjaga marwah institusi melalui perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga: NasDem Tepis Kabar Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Ahmad Sahroni: Abdul Azis di Sebelah Saya!

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari Inspektorat Jenderal.

Menurut Daniel Rumsowek, arahan yang disampaikan sangat relevan dan menjadi pengingat penting bagi kami semua untuk senantiasa meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kinerja organisasi.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenham Sulsel dalam mendukung pelaksanaan pengawasan internal secara terbuka dan kolaboratif.

Ia mengatakan, Kanwil Kemenham Sulsel terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang konstruktif.

"Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang konstruktif, kami yakin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Daniel.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait pelaksanaan pengawasan di unit kerja masing-masing. ***