POJOKSULSEL, MAKASSAR - Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, mengungkapkan kondisi keluarganya pasca beredarnya kabar dirinya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Azis menegaskan, tetap taat dan pada setiap proses hukum. Namun, ia juga menyayangkan dan menola dengan keras upaya framing OTT KPK yang menyeret dirinya.
"Terkait dengan proses penyelidikan mungkin saja apa yang disampaikan tadi kakak Ahmad Sahroni apabila ada, kami sebagai kader Nasdem siap taat dan patuh apa yang menjadi proses hukum," kata Abdul Azis.
Baca Juga: Rekam Jejak Lengkap Nursaid Mustafa, Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan Sekda Polman
"Tapi terkait dengan drama atau ada framing, ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita," tambahnya.
Ia mengatakan, sejak kabar dirinya beredar luas kena OTT KPK, membuat keluarga dan sahabat prihatin dan bertanya-tanya terkait informasi tersebut.
"Tiga jam yang lalu itu saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin apakah betul Bupati Kolaka Timur ini Abdul Azis ini OTT?" ungkapnya.
Baca Juga: Satu-Satunya Perempuan di Tiga Besar Calon Sekda Polman, Ini Kata Agusnia Hasan Sulur
Pada kesempatan yang sama, Abdul Azis juga menegaskan siap menghadiri Rakernas I Partai Nasdem di Kota Makassar.
"Alhamdulillah hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas I," ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem menepis kabar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Nursaid Mustafa Raih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan Sekda Polman, Ini Responsnya
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, tidak benar Bupati Kolaka Utara terjaring OTT KPK.
"Yang bersangkutan (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis) ada di sebelah saya, mengikuti Rakernas," kata Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ahmad Sahroni menyayangkan informasi yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
***




