MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Nama Tasrif tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjangnya di dunia kepemiluan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu kini dipercaya menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028.

Sebelum berada di jajaran KPU Sulsel, Tasrif lebih dulu meniti karier dari lembaga pengawasan pemilu di Kabupaten Gowa. Ia kemudian berpindah ke lembaga penyelenggara pemilu sebelum akhirnya dipercaya mengemban tugas di tingkat provinsi.

Tasrif lahir di Bontocinde, 8 Desember 1979. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum UMI pada 2002.

Semasa menjadi mahasiswa, Tasrif tidak hanya aktif mengikuti perkuliahan. Ia juga terlibat dalam berbagai organisasi kemahasiswaan.

Tasrif tercatat sebagai pengurus Adil Study Club Fakultas Hukum UMI periode 1999-2002. Ia juga menjadi anggota Senat Fakultas Hukum UMI pada 2000-2001.

Aktivitas organisasinya semakin berkembang ketika dipercaya menjadi Ketua PMII Rayon Fakultas Hukum UMI selama dua periode, yakni 2000-2002.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, kiprahnya berlanjut di organisasi kemahasiswaan tingkat cabang. Tasrif dipercaya menjadi Ketua Bidang Divisi Hukum PMII Cabang Makassar periode 2002-2003.

Pengalaman di organisasi menjadi salah satu bagian dari perjalanan Tasrif sebelum masuk ke dunia kepemiluan.

Memulai dari Panwaslu Gowa

Karier Tasrif dalam kepemiluan dimulai dari lembaga pengawasan.

Ia dipercaya menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Gowa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2012-2013.

Tanggung jawab serupa kembali diembannya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2015-2016.

Pada Pilgub 2017-2018, Tasrif kembali terlibat dalam jajaran Panwaslu Kabupaten Gowa. Kali ini, ia menjalankan tugas sebagai anggota.

Pengalaman tersebut membuat Tasrif menjalani proses panjang di sisi pengawasan sebelum akhirnya masuk ke lembaga penyelenggara pemilu.

Pada 2018, ia terpilih sebagai Anggota KPU Kabupaten Gowa periode 2018-2023.

Perpindahan dari Panwaslu ke KPU membuat perjalanan Tasrif di dunia kepemiluan semakin lengkap. Ia pernah berada pada posisi yang mengawasi tahapan pemilu, kemudian terlibat langsung dalam penyelenggaraan tahapan tersebut.

Lima tahun menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Kabupaten Gowa menjadi bagian dari perjalanan Tasrif menuju tingkat yang lebih luas.

Pada 2023, Tasrif terpilih dan dilantik sebagai salah satu dari tujuh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028.

Tanggung jawabnya pun berubah dari lingkup kabupaten menjadi provinsi.

Sebagai anggota KPU Sulsel, Tasrif berada dalam institusi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilu di wilayah Sulawesi Selatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengalaman panjang di Gowa menjadi bagian dari bekal Tasrif ketika menjalankan tugas di tingkat provinsi.

Kembali ke UMI

Di tengah perjalanan kariernya sebagai penyelenggara pemilu, Tasrif kembali ke lingkungan akademik.

Lebih dari 20 tahun setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, ia kembali menempuh pendidikan di almamaternya.

Tasrif melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Program Pascasarjana UMI dan menyelesaikannya pada 2024.

Kembalinya Tasrif ke UMI membuat kampus tersebut menjadi bagian dari dua fase penting dalam perjalanan akademiknya.

Fase pertama dimulai ketika ia menjadi mahasiswa Fakultas Hukum dan memperoleh gelar Sarjana Hukum pada 2002.

Fase kedua berlangsung ketika ia kembali sebagai mahasiswa Program Pascasarjana untuk memperdalam ilmu hukum hingga menyelesaikan pendidikan magisternya pada 2024.