POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menegaskan kesiapan bersinergi dengan Polrestabes Makassar.
Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhannis saat menerima kunjungan Kepolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di ruang rapat rektor lantai III Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Prof Hamdan Juhannis mengatakan, UIN Alauddin Makassar siap memfasilitasi dai untuk diberdayakan Polrestabes Makassar dalam
penguatan dakwah.
Baca Juga: Andi Amran Sulaiman Masuk Daftar 10 Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih
"Kampus kami selalu siap bersinergi dengan Polrestabes terutama penguatan dakwah kalau sekarang butuh di berapapun kami siapkan," kata Hamdan Juhannis.
Pada kesempatan yang sama, Prof Hamdan Juhannis menjelaskan sumber daya kependidikan UIN Alauddin Makassar.
Ia mengatakan, dari 1.000 dosen yang ada, 120 di antaranya sudah bergelar guru besar atau profesor.
Baca Juga: Komunikasi Empati: Literasi Media dan Mitigasi Bencana, Refleksi Atas Kebakaraan Los Angeles
UIN Alauddin Makassar saat ini memiliki 30 ribu mahasiswa yang tersebar pada tiga kampus, yaitu satu kampus di Kota Makassar dan dua kampus di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memaparkan program prioritas Presiden Prabowo.
Arya perdana mengatakan, Polri saat ini memiliki program Polisi Goes To Campus.
Baca Juga: Yasir Ingin Musrenbang Kecamatan Mariso Hasilkan Program Berbasis Kebutuhan Warga
Program Polisi Goes To Campus akan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait aturan hukum, keselamatan berkendara, dan bahaya narkoba.
Pada kesempatan itu, Arya Perdana mengusulkan format diskusi interaktif yang melibatkan mantan pengguna narkoba, serta ahli di bidang kesehatan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak jangka panjang penyalahgunaan narkoba.
“Kami terbuka untuk masukan dari UIN Alauddin, baik dalam bentuk diskusi maupun pelibatan dosen dan mahasiswa," kata Arya Perdana.
"Kami juga memiliki program restorative justice, yakni penyelesaian masalah hukum secara damai tanpa harus sampai ke pengadilan,” pungkasnya.
***




