POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, mengungkapkan bahwa total kuota siswa baru SMA dan SMK yang tersedia di Kota Makassar tahun ini mencapai sekitar 23.000 kursi. Jumlah tersebut mencakup sekolah negeri dan swasta.
Dari total kuota siswa baru SMA di Kota Makassar, Iqbal Nadjamuddin menjelaskan bahwa hanya sekitar 8.000 kursi yang tersedia di sekolah negeri.
"(Kuota siswa baru SMA) yang tersedia sekarang 23.000 swasta dan negeri yang kita bisa tampung di Kota Makassar. jadi itu 8000 hanya untuk sekolah negeri," kata Iqbal Nadjamuddin kepada wartawan di Makassar pada Jumat pekan lalu.
Baca Juga: Operasi Sikat Marano: Polisi Bekuk Bos Geng Polman Well, Bawa Parang Saat Ditangkap
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memantau potensi siswa yang tidak tertampung dalam kuota sekolah reguler.
Ia pun mewanti-wanti kalau tahun ini kuota siswa baru SMA di Kota Makassar akibat membeludaknya pendaftar.
"Mudah-mudahan memang tidak lebih. Karena tahun lalu itu 24 ribu mendaftar yang di Makassar," katanya.
Baca Juga: Gara-Gara Ucapan ke Ibu Tiri, Pemuda di Matakali Dihajar Empat Remaja, Korban Luka di Kepala
Ia mengatakan, kebijakan home schooling bisa menjadi opsi jika memang pendaftar SMA di Kota Makassar melebihi kuota reguler.
"Kita mungkin kebijakan home schooling atau apa nanti," kata Iqbal Nadjamuddin.
Pada kesempatan yang sama, Iqbal Nadjamuddin menegaskan, proses penentuan rombel (rombongan belajar) di seluruh sekolah negeri telah ditetapkan dan tidak akan ada penambahan setelah proses rekrutmen siswa baru.
Baca Juga: Warga Gowa Terseret Arus Sungai Takapala Saat Pompa Air, Basarnas Kerahkan Tiga SRU
Menurut Iqbal Nadjamuddin, seluruh sekolah negeri sudah melalui proses pendataan jumlah siswa dan rombel yang dibutuhkan sesuai kapasitas masing-masing sekolah.
Bahkan, lanjut Iqbal Nadjamuddin, ada beberapa sekolah yang telah mendapat persetujuan untuk mengisi satu rombel dengan jumlah siswa hingga 40 orang, salah satunya adalah SMA Negeri 21 Makassar.
"Termasuk ada kondisi-kondisi di aturan itu bisa sampai 40 siswanya satu rombel. Bisa. Kayak di Makassar ada beberapa seperti SMA 21 termasuk kategori,” katanya.
Ia menambahkan, penambahan rombel secara struktural memang tidak dimungkinkan, namun penyesuaian jumlah siswa dalam satu rombel bisa dilakukan sepanjang masih dalam koridor aturan Permendikbudristek dan juknis SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
“Di SMA 21 nanti kelas satunya itu sampai 40 siswa. Tapi itu sudah kita laporkan," katanya.
***




