MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Pengurus Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP Lidmi) mendesak pemerintah agar serius menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla 2026), termasuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan penetapan status bencana nasional berdasarkan kondisi faktual serta ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat penanganan karhutla melalui koordinasi lintas sektor, mobilisasi sumber daya, dan perlindungan masyarakat terdampak. Dengan demikian, upaya penanganan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, baik dalam memadamkan kebakaran maupun mencegah meluasnya dampak yang ditimbulkan.

Desakan tersebut disampaikan di tengah besarnya luas kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan (SiPongi+), luas areal karhutla di Indonesia pada Januari-Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Angka ini menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan masif, terukur, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian utama. Namun, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan konkret yang sebanding dengan skala persoalan di lapangan.

Ketua Umum PP Lidmi, Muhammad Ikram menegaskan bahwa besarnya persoalan karhutla harus dijawab dengan keseriusan dan langkah nyata dari pemerintah.

"Jika penanganan karhutla dinyatakan sebagai prioritas, pemerintah perlu menunjukkan keseriusan itu melalui langkah yang benar-benar terukur. Jangan sampai prioritas hanya menjadi pernyataan, sementara masyarakat masih menghadapi dampak kebakaran dan ancaman asap. Yang dibutuhkan bukan sekadar komitmen, melainkan tindakan nyata dan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Ikram dalam keterangan tertulis.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pada 12 Oktober 2026 bahwa pemerintah belum berencana menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena menilai penanganannya masih mampu dilakukan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, PP Lidmi menilai bahwa penetapan status bencana nasional perlu dievaluasi secara serius dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan kondisi faktual di lapangan.

“Pemerintah perlu mengevaluasi kondisi karhutla secara objektif dan menjelaskan dasar penilaiannya kepada publik. Luas wilayah terdampak, jumlah korban, kerugian yang ditimbulkan, dampak sosial ekonomi, serta kapasitas penanganan harus menjadi bagian dari evaluasi. Jika kondisi dan kebutuhan di lapangan menunjukkan perlunya penguatan penanganan di tingkat nasional, langkah tersebut harus dipertimbangkan secara serius,” ujar Ikram.

Jangan Tunggu Asap Kalimantan Masuk Istana

Lebih dari sekadar persoalan lingkungan, karhutla berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Asap kebakaran dapat mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas pendidikan dan transportasi, serta memengaruhi mata pencaharian warga. Kebakaran juga berpotensi merusak ekosistem dan mengancam habitat satwa liar.

Karena itu, apa pun status bencana yang ditetapkan, pemerintah harus tetap memastikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat terdampak tidak ditunda.

Muhammad Ikram juga menyampaikan refleksi kritis mengenai bagaimana negara merespons penderitaan masyarakat yang terdampak karhutla.

“Jangan sampai pemerintah baru benar-benar serius menangani karhutla ketika asap dari Kalimantan sudah masuk ke ruang istana. Negara tidak boleh menunggu bencana mendekati pusat kekuasaan untuk menyadari betapa mendesaknya persoalan ini. Masyarakat yang lebih dahulu menghadapi ancaman asap dan kehilangan ruang hidup harus mendapatkan perhatian yang serius,” ungkapnya.

Menurut Ikram, ukuran kehadiran negara bukanlah seberapa besar perhatian yang muncul ketika bencana menjadi sorotan nasional, melainkan seberapa cepat negara bertindak melindungi masyarakat sejak ancaman mulai muncul.

PP Lidmi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla. Pada saat yang sama, PP Lidmi mendorong pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi, memastikan respons penanganan menjangkau seluruh masyarakat terdampak, serta meningkatkan upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang.