POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar Inaugurasi Keterbukaan Informasi Publik pada akhir 2025.

Ajang perdana ini akan menjadi panggung penghargaan Kemenag bagi satuan kerja yang berhasil meraih predikat “informatif” dalam pengelolaan layanan informasi publik.

Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Mohammad Khoeron, mengungkapkan rencana tersebut saat menutup kegiatan Pendampingan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Zona 3 di UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga: Sulsel Jadi Lokus Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia

“Formatnya sedang kita siapkan. Untuk pertama kalinya, yang akan diundang hanya pimpinan satuan/lembaga berstatus informatif agar bisa langsung bertemu dan menerima plakat dari Bapak Menteri,” ujar Khoeron, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, inaugurasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk perhatian nyata Kemenag terhadap nilai transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kegiatan ini memicu kompetisi sehat antar lembaga untuk terus meningkatkan mutu layanan informasi mereka.

Baca Juga: Rakor Transformasi Digital Digelar di Makassar, Sekda Sulsel Tekankan Tata Kelola Berbasis Data

Khoeron menegaskan, keberhasilan meraih predikat “informatif” tidak lepas dari keseriusan satuan kerja mengikuti proses SAQ.

“Kita bareng-bareng memperbaiki kampus kita, memperbaiki Kementerian Agama. Kita harus informatif. Tujuan dari SAQ ini adalah maju bersama,” ujar Khoeron.

Pada kesempatan yang sama, Khoeron memberikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti pendampingan dengan serius dan penuh antusias dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: Sambiyo Paparkan Fungsi Inspektorat Jenderal di Hadapan Jajaran Kemenham Sulsel

Menurutnya, status “informatif” yang menjadi tujuan dari SAQ akan memiliki bobot signifikan ke depan, termasuk dalam proses akreditasi kelembagaan.

***