POJOKSULSEL, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) bergerak cepat memastikan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2026.

Langkah ini diawali dengan menggelar Rapat Progres Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SIRUP secara daring.

Rapat yang melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh.

Dalam arahannya, Samsuar Saleh menekankan bahwa pengisian SIRUP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen krusial dalam kepatuhan hukum.

“Pengumuman RUP melalui SIRUP menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi anggaran dan akuntabilitas kepada publik. Kita harus memastikan kepatuhan hukum ini berjalan sejak awal tahun anggaran,” tegas Samsuar Saleh dikutip rilis Humas Bawaslu Sulsel.

Baca Juga: Kopurindag Maros Raih Bapenda Award, Digitalisasi Retribusi Pasar Lewat QRIS Dinilai Tekan Kebocoran PAD

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa, mengingatkan seluruh jajaran sekretariat di daerah untuk menjaga ketertiban administrasi.

Ia menyoroti pentingnya penyelesaian kewajiban tahun sebelumnya sebagai cerminan integritas lembaga.

“Penyetoran sewa kendaraan TA 2025 harus dilakukan tepat waktu. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan marwah lembaga Bawaslu, sekaligus menjadi bahan evaluasi kinerja kita,” ujar Awaluddin Mustafa.

Pertemuan strategis ini juga menghadirkan perwakilan Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, Vanessa, untuk memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SIRUP dan INAPROC.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, terungkap bahwa masih terdapat delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menemui kendala teknis, khususnya pada proses pengadaan melalui e-catalog.

Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag, Tunjangan Guru Diminta Jadi Fokus Utama

Vanessa secara langsung memandu para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di daerah untuk mengurai hambatan tersebut, guna memastikan seluruh satuan kerja dapat menuntaskan pengumuman RUP tepat waktu.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Kepala Sekretariat, PPK, Pejabat Pengadaan, serta Bendahara dari 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Melalui percepatan ini, Bawaslu Sulsel berharap seluruh agenda pengawasan pemilu ke depan dapat didukung oleh tata kelola logistik dan anggaran yang profesional, transparan, dan berintegritas. ***