POJOKSULSEL, MAROS - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Kabupaten Maros meraih penghargaan Bapenda Award dalam kategori pasar pembayar retribusi melalui sistem transaksi QRIS.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros sebagai bentuk apresiasi atas penerapan digitalisasi pembayaran retribusi pasar.

Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Kopurindag Kabupate Maros, Sam Sofyan, dari Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Ricky Satria, disaksikan Bupati Maros Chaidir Syam.

Penyerahan penghargaan digelar di Hall Grand Mall Mandai, Maros.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Ricky Satria, menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Maros dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel dan IPNU Bersinergi, Fokus Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

“Ini merupakan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menggenjot implementasi digitalisasi keuangan daerah," kata Ricky Satria.

"Maros dinilai sebagai salah satu daerah paling progresif dalam penerapan transaksi non-tunai di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Menurut Ricky Satria, digitalisasi pembayaran merupakan amanat lintas kementerian untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Secara teori, pemanfaatan teknologi membawa manfaat besar, mulai dari aspek kecepatan transaksi, mencegah kebocoran, hingga memudahkan monitoring setiap saat. Ini jauh lebih efektif dibandingkan sistem manual,” jelasnya.

Ia juga menilai langkah Pemkab Maros dalam mendorong digitalisasi tergolong cepat dibandingkan 24 kabupaten/kota lain di Sulsel.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Akademik, Bawaslu Sulsel Terima Kunjungan Dosen Unismuh Makassar

Salah satu indikatornya adalah inovasi Bapenda Maros melalui program penghargaan dan perluasan transaksi digital di sektor publik, termasuk pasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kopurindag Maros, Sam Sofyan, mengatakan penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi pedagang pasar memberi dampak signifikan, terutama dalam menekan potensi kebocoran di lapangan.

“Penggunaan QRIS sebagai alat bayar retribusi bagi pedagang los dan lapak sangat bermanfaat, salah satunya mencegah kebocoran pembayaran retribusi,” katanya dikutip rilis Humas Pemkab Maros.

Ia menjelaskan, penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS mulai diterapkan sejak 2025, terutama di pasar utama seperti Pasar Tradisional Modern (Tramo) Turikale.

“Sejak tahun lalu sudah kami terapkan. Dampaknya terlihat pada peningkatan setoran retribusi. Meski begitu, masih ada beberapa kendala teknis di lapangan yang terus kami evaluasi,” tutupnya. ***