POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar Kasrudi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (21/11/2023).
Dalam pemaparannya Anggota DPRD Makassar Kasrudi menyampaikan bahwa perda ini mengatur banyak hal. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu.
“Kesehatan gratis sudah lama difasilitasi oleh Pemkot Makassar, jadi tidak perlu lagi khawatir kalau mau berobat di Puskesmas atau rumah sakit,” ujar legislator Fraksi Gerindra ini.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Fatma Wahyudin Usul Pemkot Makassar Revisi Perda Pelayanan Kesehatan
Anggota Komisi D ini mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas itu sebaik-baiknya.
“Kalau tidak dilayani, silahkan sampaikan ke saya. Nanti kita tindaklanjuti apalagi kalau memang butuh sekali perawatan,” tambah Kasrudi.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo TEgaskan Semua Anak Harus Bersekolah 12 Tahun Tanpa Biaya
Namun, ia meminta masyarakat lebih dulu paham perihal syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Jadi harus dipahami dulu, melalui aturan ini sudah diatur,” tukasnya.
Sementara itu, Lurah Borong, Andi Muh Yahya mengatakan bahwa pelayanan kesehatan berlaku di semua fasilitas kesehatan. Warga cukup membawa sejumlah dokumen administrasi.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Ingatkan Pemuda Aktif Dibidang Keolahragaan
“Tidak perlu khawatir. Kami cuma mengimbau yang ingin menggunakan jaminan kesehatan gratis harus menunjukkan itu KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.
Kata Yahya, tahun depan kelurahan borong sudah punya Puskesmas sendiri, Kami sudah mendapatkan lahan, Alhamdulillah ada warga yang siap wakafkan lahannya untuk puskesmas.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Dorong Revisi Perda BTS
“Insya Allah, tahun depan warga Kelurahan Borong sudah punya Puskesmas sendiri, sehingga kita tidak perlu lagi nebeng ke Puskesmas Batua,” ujar Yahya.
Yahya juga berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat yang turut menginformasikan pelayanan kesehatan gratis ini kepada yang lain.
“Kami juga meminta untuk peserta sampaikan kepada warga yang lain kalau dari pemerintah kota itu disiapkan pelayanan kesehatan gratis sesuai instruksi Wali Kota,” tukasnya. ***



