POJOKSULSEL, MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan tugas-tugas konstitusional DPRD Sulsel tetap berjalan meski gedung dewan terbakar akibat demo beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan sejumlah aset milik Pemprov Sulsel dapat digunakan sebagai Kantor Sementara DPRD Sulsel.
Jufri Rahman menawarkan tiga opsi aset Pemprov Sulsel yang dapat digunakan sebagai kantor sementara DPRD Sulsel.
Baca Juga: Samsung Resmi Luncurkan Galaxy Tab S11 Series, Tablet Paling Tipis dan Cerdas Berbasis AI
Jufri Rahman mengatakan, tiga lokasi aset Pemprov Sulsel itu sudah dikunjungi oleh pimpina DPRD Sulsel. Tinggal menunggu mereka akan menggunakan aset yang mana.
Tiga kantor yang ditawarkan Pemprov Sulsel, yaitu Kantor Dinas PU di Jalan AP Pettarani, Kantor BPKSDM Kampus 2 di Jalan Opu Daeng Risadju dan Kantor Dinas Perhubungan di Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Kegiatan legislatif kemungkinan besar akan menggunakan asset Pemprov Sulsel yang ada saat ini yag langsung bisa dioperasionalkan, misalnya di Kantor Dinas PU ataukah, Kantor Dinas Perhubungan ataukah Kantor BPSDM kampus 2 di Jalan Cenderawasih," ungkap Jufri Rahman.
Baca Juga: Grab Indonesia Luncurkan GERCEP, Hadirkan Perlindungan Menyeluruh untuk Mitra
Ia menambahkan, untuk rapat paripurna DPRD juga sudah diantisipasi.
Berdasarkan tata tertib, paripurna bisa digelar secara daring.
Namun, bila mengharuskan kehadiran fisik, Pemprov menyiapkan alternatif ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel atau ruang rapat pimpinan di kantor gubernur.
Baca Juga: Ketua PGRI Luwu Timur Pimpin Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran
“Jadi secara umum tugas-tugas konstitusional anggota DPRD tetap bisa terlaksana sambil menunggu pembangunan kembali fasilitas kantor DPRD Sulsel,” tegas Jufri Rahman.
Demo rusuh di Kota Makassar berujung pada pembakaran dua kantor dewan, yaitu Gedung DPRD Kota Makassar dan Gedung DPRD Sulsel.
***




