POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Bidang Pengelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, membeberkan dua kriteria jemaah haji yang masuk dalam kuota haji tahun 2026.
Ikbal Ismail mengatakan, kriteria pertama jemaah haji yang berhak mendapatkan kuota haji tahun 2026, yakni mereka yang telah mendaftar hingga batas akhir 19 Oktober 2011.
"Kriteria jemaah haji yang masuk tahun 2026, itu jemaah haji yang telah mendaftar batasnya 19 Oktober 2011," kata Ikbal Ismail dalam keterangannya.
Kriteria kedua, kata Ikbal Ismail, jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan, namun belum sempat diberangkatkan pada tahun 2025.
Baca Juga: Guru PAI dari Sulbar Tembus Predikat Terbaik PPG UIN Alauddin Makassar, Ini Sosoknya!
"Jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan tapi karena berhubung kuota terbatas, tahun ini kami akan berangkatkan," katanya.
Karena itu, Ikbal Ismail mengimbau kepada jemaah haji yang masuk dalam dua kriteria di atas, agar segera melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota masing-masing.
"Bagi jemaah haji yang merasa bahwa mereka masuk dalam dua item tersebut, segera melaporkan diri ke Kementerian Agama masing-masing kabupaten untuk kami verifikasi berkas," kata Iqbal Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Ikbal Ismail bersyukur karena seluruh kabupaten kota di Sulsel masih mendapatkan kuota haji dari Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Beri Potongan 50 Persen untuk Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir 2025
"Syukur alhamdulillah pada tahun ini, semua kabupaten se-Sulawesi Selatan mendapatkan kuota untuk kami berangkatkan," katanya.
Dikatuhi, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kuota haji total 9.667 orang dengan rincian 9.110 urut porsi, 484 lansia, 51 PHD dan 22 KBIHU.
Berikut rincian lengkap kuota haji 2025 per kabupaten/kota di Sulsel beserta jumlah lansianya:
Bantaeng: 329 jemaah (16 lansia)
Barru: 142 jemaah (10 lansia)
Bone: 1.868 jemaah (64 lansia)
Bulukumba: 133 jemaah (17 lansia)
Enrekang: 28 jemaah (13 lansia)
Gowa: 1.377 jemaah (33 lansia)
Jeneponto: 51 jemaah (29 lansia)
Luwu: 41 jemaah (14 lansia)
Luwu Timur: 37 jemaah (14 lansia)
Luwu Utara: 61 jemaah (15 lansia)
Maros: 600 jemaah (12 lansia)
Kota Palopo: 22 jemaah (4 lansia)
Pangkep: 147 jemaah (9 lansia)
Pinrang: 488 jemaah (21 lansia)
Kepulauan Selayar: 6 jemaah (2 lansia)
Sidrap: 736 jemaah (24 lansia)
Sinjai: 48 jemaah (3 lansia)
Soppeng: 906 jemaah (25 lansia)
Takalar: 63 jemaah (11 lansia)
Tana Toraja: 8 jemaah (1 lansia)
Toraja Utara: 2 jemaah (1 lansia)
Wajo: 1.902 jemaah (83 lansia)
Kota Makassar: 646 jemaah (60 lansia)
Kota Parepare: 102 jemaah (3 lansia)
***




