POJOKSULSEL, MAKASSAR - Plt Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Erwin Sodding, menemui puluhan tenaga kesehatan atau nakes yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (18/9/2025). Mereka tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan Sulsel
Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, sempat menutup jalan sejak pukul 14.26 hingga pukul 16.05 Wita.
Erwin Sodding mengatakan, di antara tuntutan para nakes adalah bisa diakomodir dalam pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Hadir Pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim, Sekda Sulsel Tegaskan Sinergi Eksekutif dan Legislatif
"Cuma jadi masalah memang kami belum pegang data yang bisa menjadi validasinya kami untuk memastikan apakah mereka memang bersyarat atau tidak," kata Erwin Sodding kepada wartawan.
Ia mengatakan, para nakes yang menyampaikan aspirasi sebagaian besar berasal dari Gowa, Takalar, Pangkep, hingga Bantaeng.
Ia berharap, para nakes yang tersebut segera melampirkan berkas yang bisa divalidasi.
Baca Juga: Sitti Husniah Talenrang Resmi Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa
Erwin Sodding mengatakan, Pemprov Sulsel sebagai perwakil pemerintah pusat di daerah, tentu berharap bisa mengakomodir aspirasi para nakes tersebut.
"Paling tidak kami bisa menyampaikan aspirasi mereka sampai dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan Aliansi Pemerhati Kesehatan Sulsel, Irham Tompo, mengatakan, isu utama yang diaspirasikan para nakes, yaitu banyak tenaga kesehatan yang tidak terdata, padahal sudah bekerja puluhan tahun, ada yang 5 sampai 20 tahun.
"Harapan kami, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel melakukan peninjauan kembali agar mereka bisa didata dalam pangkalan BKN," ungkapnya.
Dalam aksi kali ini, bergabung perwakilan nakes dari beberapa kabupaten, yaitu Takalar, Bulukumba, Gowa, Kota Makassar, dan Pangkep.
"Kehadiran teman-teman di sini diharapkan mampu memberikan solusi atas persoalan tenaga kesehatan di daerah masing-masing," ungkapnya.
Irham Tompo merincikan jumlah Nakes di Sulsel yang belum terdata di pangkalan BKN, yaitu Kabupaten Gowa 100 lebih, Bukumba 100 lebih, Kota Makassar sekitar 50, Pangkep 30-an dan Takalar sekitar 600 nakes.
Berikut 9 tuntutan nakes yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan Sulsel:
1. Mendesak Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk memperjuangkan kepastian status tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi tetapi belum terdata dalam pangkalan BKN.
2. Mendesak DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel agar Nakes yang telah bertahun-tahun mengabdi diberikan status yang jelas, minimal sebagai Pegawai Paruh Waktu/PPPK sesuai regulasi terbaru.
3. Mendesak Pemerintah Sulsel untuk menjamin upah, insentif, dan tunjangan bagi tenaga kesehatan, sekurang-kurangnya menyesuaikan pada UMR/UMK dan UU Ketenagakerjaan.
4. Mendesak Gubernur, DPRD, dan Inspektorat Sulsel untuk segera memberantas praktik nepotisme, pilih kasih, dan mafia data dalam pengelolaan tenaga kesehatan.
5. Mendesak DPRD Sulsel untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau setidaknya rapat rekomendasi resmi guna memastikan persoalan tenaga kesehatan Sulsel agar terselesaikan secara adil serta mengadakan rapat dengar pendapat bersama pihak terkait.
6. Meminta Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk segera mengembalikan dan memperjuangkan hak tenaga kesehatan di Kabupaten Pangkep yang telah terdaftar namun gagal mengikuti tes PPPK tahap I dan II, namun hingga kini tidak dimasukkan dalam pendataan sebagai pegawai paruh waktu.
7. Meminta Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk segera mengembalikan tenaga kesehatan yang telah dipecat di rumah sakit lingkup kewenangan provinsi, serta mengkoordinasikan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pemanggilan kembali terhadap tenaga kesehatan yang diberhentikan secara sepihak. Selain itu, Gubernur diminta memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang mengalami pemecatan sewenang-wenang di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
8. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulsel, serta mengkoordinasikan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer di wilayahnya masing-masing.
9. Meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk memastikan pemberian gaji sesuai standar UMP/UMR bagi seluruh pegawai BLUD pada rumah sakit lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, serta mengkoordinasikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar pegawai BLUD di daerah masing-masing mendapatkan upah sesuai UMR/UMK atau upah layak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. ***




