POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan sejumlah program strategis untuk meningkatkan kesadaran kearsipan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.

Kepala UPT Jasa Layanan Kearsipan, Nana Mustaana, mengatakan pihaknya akan mulai mendekatkan arsip kepada publik melalui kegiatan edukasi langsung ke sekolah dan perguruan tinggi.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan program goes to campus, juga ke SMA dan SMK," ujar Nana Mustaana, Jumat (10/4/2026).

Menurut Nana Mustaana, program tersebut bertujuan mengenalkan pentingnya arsip kepada mahasiswa dan pelajar sejak dini. Dengan demikian, generasi muda dapat memahami peran arsip dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selain program edukasi ke kampus dan sekolah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel juga akan menggelar pameran literasi arsip untuk masyarakat luas.

Baca Juga: CBT Angkatan 1 Resmi Dibuka: 405 Mahasiswa UIN Alauddin Ikuti Program Wajib Pembentukan Karakter

Melalui kegiatan tersebut, arsip diharapkan semakin dikenal sebagai sumber informasi penting yang memiliki nilai sejarah dan administrasi.

"Supaya masyarakat tahu seberapa penting arsip itu. Kami punya slogan merawat arsip, menjaga peradaban," kata Nana, sapaannya.

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai perlindungan di masa depan. Arsip dapat menjadi bukti penting dalam berbagai situasi, termasuk kebutuhan hukum.

"Dengan menjaga arsip, kita punya keamanan ke depan. Ketika suatu saat dibutuhkan, arsip itu bisa menjadi alat untuk melindungi diri, misalnya jadi bukti hukum," jelasnya.

Untuk mendukung tata kelola arsip yang lebih baik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel juga tengah mengembangkan aplikasi pengelolaan arsip digital.

Baca Juga: Samsung Galaxy A37 5G Resmi Meluncur, Kamera Nightography dan Baterai Awet Jadi Andalan

Aplikasi tersebut nantinya akan membantu ASN maupun masyarakat dalam mengelola arsip secara lebih tertib dan sistematis.

Arsiparis Ahli Madya, Rizal Natsir, mengatakan tantangan utama dalam dunia kearsipan saat ini bukan lagi regulasi, melainkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.

Menurutnya, arsip sering dipandang sebelah mata, padahal memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan.

"Kalau kita bicara arsip, secara psikis itu kadang dianggap sesuatu yang lemah, letih, lesu. Padahal itu karena kesadarannya memang masih rendah," ujarnya.

Padahal, kata Rizal, regulasi kearsipan di Indonesia sudah sangat lengkap, mulai dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, hingga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 di Sulawesi Selatan.

"Artinya tidak ada masalah di regulasi. Semua sudah sangat mumpuni. Tantangannya ada pada implementasi dan sumber daya manusia," katanya.

Rizal menegaskan, arsip merupakan bagian penting dalam setiap organisasi karena berkaitan dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel juga terus melakukan pembinaan pengelolaan arsip di berbagai instansi, termasuk organisasi perangkat daerah hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tolong Tenang! Pelayanan Publik di DPMPTSP Sulsel Tetap Normal di Tengah Kebijakan WFH

"Ada istilah, arsip hilang, arsip melayang. Maka tertib arsip itu sama dengan tertib administrasi," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa arsip statis yang tersimpan di depo arsip memiliki nilai penting sebagai memori kolektif daerah dan tidak dapat dimusnahkan.

"Arsip statis itu disimpan selamanya sebagai sumber informasi dan jati diri daerah," pungkasnya. ***