MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar (FKUB Makassar) didorong memperluas perannya. Kerukunan dinilai tak cukup hanya dijaga melalui dialog antarumat beragama, tetapi juga harus menyentuh persoalan sosial hingga lingkungan.

Gagasan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhaemin Latif, saat menghadiri kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar FKUB Makassar di Café Saja, Makassar, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Muhaemin Latif Latif, FKUB memiliki ruang yang lebih besar untuk terlibat dalam menjawab persoalan masyarakat. Isu kemiskinan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga problem sosial di perkotaan, kata dia, dapat menjadi bagian dari agenda kerukunan.

“FKUB tidak hanya berfokus pada aspek-aspek keagamaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk isu lingkungan,” ujar Muhaemin Latif dalam keterangan tertulis.

Dia menilai konsep kerukunan selama ini perlu diperluas. Kerukunan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan masyarakat berbeda agama untuk hidup berdampingan, tetapi juga menyangkut hubungan manusia dengan lingkungan.

“Kerukunan perlu dipahami secara lebih luas. Bukan hanya bagaimana manusia hidup berdampingan dengan manusia lainnya, tetapi juga bagaimana manusia membangun relasi yang harmonis dengan alam dan lingkungannya,” katanya.

Muhaemin Latif menyebut perluasan peran tersebut dapat membuat FKUB lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ruang dialog antartokoh agama juga dapat diarahkan untuk membahas isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

Gagasan itu mendapat respons positif dari Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. H. Arifuddin Ahmad.

Arifuddin Ahmad bahkan berharap Makassar dapat menjadi pilot project dalam mengembangkan model kerukunan yang tidak hanya menekankan harmoni antarumat beragama, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik antara manusia dan lingkungan.

Menurutnya, membangun kerukunan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. FKUB tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu berkolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, H. Adib Abdus Shomad, juga memaparkan pentingnya sistem deteksi dini dalam mencegah konflik.

Adib memperkenalkan aplikasi Early Warning System (EWS) yang dirancang untuk membantu mendeteksi potensi konflik antarumat beragama sejak dini.

Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen bagi berbagai pihak untuk membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Kehadiran EWS sekaligus memperkuat gagasan bahwa pengelolaan kerukunan membutuhkan pendekatan yang lebih responsif terhadap perubahan dan persoalan di tengah masyarakat.

Bagi Makassar, perluasan peran FKUB dan pemanfaatan sistem deteksi dini dinilai dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kerukunan yang lebih inklusif.

Kerukunan pun tidak berhenti pada upaya mencegah konflik antaragama, tetapi diarahkan menjadi kekuatan bersama untuk menghadapi persoalan sosial dan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.