POJOKSULSEL, MAKASSAR - Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Saiful Jihad, menekankan bahwa, non tahapan dapat menjadi ruang strategis memperkuat pendidikan politik dan pendidikan demokrasi di masyarakat.

Hal itu disampaikan Saiful Jihad saat ngabuburit bareng jurnalis dengan tema Bersama Media, Awasi Demokrasi, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Kota Makassar, Selasa (10/3/2026).

"Ketika tidak ada tahapan adalah ruang untuk melancarkan pendidikan politik dan pendidikan demokarasi," kata Saiful Jihad.

Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah menambahkan, ada tiga tahapan yang diatur dalam Undang-Undang yang lama, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

"Tahapan evaluasi ada dua yaitu evaluasi setelah tahapan dan evaluasi memasuki tahapan," kata Alamsyah.

Baca Juga: SM Group Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan

Ia mengatakan, jika tidak ada perubahan regulasi, maka seharusnya tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 14 Juni tahun 2027. Atau terhitung 20 bulan sebelum Pemilu.

Karena itu, kata dia, saat ini adalah momen penting untuk banyak mendiskusikan tentang pendidikan politik hingga pendidikan demokrasi bersama masyarakat.

"Demokarasi di negara kita sangat dinamis sehingga butun diskusi dan silaturahmi dan sinergitas untuk memajukan kerjasama ini," katanya.

Ngabuburit Bawaslu Sulsel bareng jurnalis menghadirkan dua narasumber, yaitu praktisi media AS Kambie dan Abdul Karim selaku pegiat demokrasi.

AS Kambie mengarisbawahai bahwa kebebasan pers dan Bawaslu merupakan produk asli reformasi, yang harus saling menguatkan.

Baca Juga: Terungkap! Segini Proyeksi Anggaran Perbaikan Atap Bocor Masjid Kubah 99 Makassar

"Insan pers jangan menganggap Bawaslu sebagai orang lain. Tapi Bawaslu adalah saudara kandung yang sama-sama lahir dari reformasi," kata AS Kambie.

Pada kesempatan itu, AS Kambi juga menekankan pentingnya sumber yang otoritatif di tengah era artificial intelligence (AI). Ia pun mendorong Bawaslu Sulsle menghadirkan hal-hal yang otoritatif bersifat teknis yang mendalam.

"Sumber otoritatif yang kuat sehingga Bawaslu harus menghadirkan hal-hal yang otoritatif. Menyampaikan informasi yang sifatnya adalah hal-hal teknis," kata AS Kambi.

Pada kesempatan itu, AS Kambie memandang perlu supaya Bawaslu diberikan kewenangan lebih untuk menjadi pengawas demokrasi. "Saatnya Bawaslu bukan hanya menjadi Pengawas Pemilu menjadi Pengawasan demokrasi," katanya.

Sementara itum Abdul Karim lebih banyak menyorot penguatan media dan Bawaslu. Ia mengatakan, media memiliki fungsi menguatkan demokrasi hingga mengawasi kekuasaan. Sementara Bawaslu memiliki fungsi pengawasan terahadap pelaksanaan Pemilu.

Hanya saja, Abdul Karim menilai bahwa Bawaslu sebagai sumber informasi publik belum terkonsolidasi dengan baik. Sehingga, ada wacana yang berkembang bahwa Bawaslu alergi terhadap wacana pendidikan politik.

Baca Juga: Suhardi Duka Lantik 157 Pejabat, Termasuk Tiga Eselon II Pemprov Sulbar

"Bawaslu ke depan harus berubah. Bawaslu bukan hanya mengurusi hal-hal soal teknis tapi ada edukasi berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu di luar tahapan. Bawaslu harus mengedukasi publik," ungkapnya. ***