POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pengawas Tempat Pemungutan Suara akan segera dibuka. Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar (Bawaslu Makassar) akanmerekrut 4.004 Pengawas TPS.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan, pendaftaran Pengawas TPS di Kota Makassar yang tersebar di 15 Panwaslu tingkat Kecamatan.

"Saat ini kami sementara mensosialisasikan mengenai timeline dan syarat perekrutan Pengawas TPS," kata Ahmad Ahsanul Fadhil dalam keterangan tertulisnya.

Perekrutan Pengawas TPS diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS per tanggal 21 Desember 2023.

Baca Juga: Seleksi Tahap II Calon Petugas Haji Akan Digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Ada Info Penting untuk Para Peserta!

Pada kesempatan itu, Ahmad Ahsanul Fadhil, mengatakan, rekrutmen Pengawas TPS menjadi kesempatan besar, untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024.

"Saya mengajak para warga masyarakat yang ingin menjadi pengawas pemilihan umum dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," kata Ahmad Ahsanul Fadhil.

Gus Ahsan, sapaan akrab Ahmad Ahsanul Fadhil, menegaskan, rekrutmen Pengawas TPS dibuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Pantau Gereja Katedral di Makassar, Plh Dirjen Adwil Kemendagri Apresiasi Pengamanan Natal di Sulsel

Inilah timeline pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilu Serentak 2024:

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 21-31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 2-6 Januari 2024

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, 2-6 Januari 2024.

4. Pengumuman perpanjangan, 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024

7. Pengumuman lulus administrasi, 10 Januari 2024

8. Tanggapan atau masukan masyarakat, 10-21 Januari 2024

9. Wawancara, 2-17 Januari 2024

Baca Juga: Bincang Di atas Kapal Pinisi Gedung Satap Bulukumba, Pj Gubernur Sulsel Dorong KEK Wisata Budaya Bahari

10. Penetapan dan pengumuman Calon Terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, 18-19 Januari 2024

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 19-21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024

13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, 24 Januari- 07 Februari 2024. ***