POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Mario David meminta warga untuk memanfaatkan program bantuan CSR atau Corporate Social Responsibility. Program ini sudah merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu masyarakat.

Itu disampaikan Mario David saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Asia, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Imam Musakkar Minta Pemuda Terlibat Dalam Pembangunan Daerah

Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi NasDem ini mengundang dua narasumber. Ialah Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati Sosial, Robin.

“Setiap perusahaan punya kewajiban untuk itu. Jadi setiap keuntungan mereka di sisihkan untuk menjalankan program ini ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda Pelestarian Cagar Budaya

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini menjelaskan program CSR bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Jadi mereka tidak usah ragu untuk meminta kepada perusahaan.

“Kalau pun tidak diberikan sampaikan ke saya. Ini sudah diatur lewat perda ini jadi mereka tidak boleh seenaknya,” tukas Mario David.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyuddin Sosialisasi Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran mengatakan program CSR punya beberapa macam bentuk. Salah satunya CSR dengan memberikan bantuan dana modal usaha.

“Itu bisa jadi kita diberikan modal untuk usaha. Tapi usahanya itu harus satu tahun berjalan, tidak bisa kita minta begitu saja,” katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Rantepadang Minta Pemuda Jangan Manja

“Tapi kita harus juga lengkap semua legalitas usaha kita. Kalau tidak lengkap, yah pasti tidak dikasih seperti NIB itu harus lengkap,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Robin. Ia mengatakan bantuan CSR harus dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Ia bersyukur ada Mario David yang berperan dalam kehadiran perda ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyuddin Dukung Pemerintah Kota Sejahterakan Guru Mengaji

“Dan keuntungan kita juga ada bapak dewan karena bisa nanti dekat dengan birokrasi yang akan membantu kita melengkapi berkas usaha untuk dapat program CSR,” tukasnya. ***