POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam mengecam perbuatan eksploitasi anak yang marak di jalanan untuk mengemis.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku seringkali berkomunikasi dengan Dinas Sosial perihal masalah ini. Ia ingin pengawasan terus dilakukan.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle Minta Usulan Warga Terkait Ranperda Inovasi Daerah
Baca Juga: Sembilan Fraksi DPRD Makassar Setujui APBD Perubahan 2023
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam saat menggelar sosialisasikan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (8/10/2023).
“Kebetulan saya di Komisi D bermitra dengan Dinas Sosial, saya selalu minta agar anak jalanan ini terus diawasi,” ujar Apiaty Amin Syam.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Imam Musakkar Ingatkan Warga Melapor Jika ada Gangguan Ketertiban Umum
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Sahruddin Said Tegaskan Warga Berhak dapat Bantuan Hukum Gratis
Apiaty menduga kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak. Juga acapkali mereka membiarkan anaknya mengemis di jalan ketimbang bersekolah.
“Padahal pendidikan itu penting bagi anak kita. Karena perbuatan kita mempengaruhi perilaku anak,” tambah Apiaty.
Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Hadiri Deklarasi Pemilu Damai
Kepada orang tua, ia meminta edukasi terus diberikan kepada anak.
“Sebab anak kita generasi penerus bangsa,” pungkasnya. ***



