POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Sembilan fraksi di DPRD Makassar sepakat untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 Kota Makassar menjadi Perda.
Kesepakatan itu melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Kesembilan Fraksi tersebut adalah Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Nurani Indonesia Bangkit, PAN, PDI-P, dan PKS.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Dorong Peningkatan Kualitas Rusun
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Sahruddin Said Tegaskan Warga Berhak dapat Bantuan Hukum Gratis
Juru Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022.Pihaknya mencatat beberapa hal yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik.
Sementara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari, mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Setidaknya ada tiga poin, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar senantiasa mendapat perhatian khusus agar berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak menyisakan anggaran yang besar.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi Ajak Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga dengan Bijak
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar Minta Pemkot Jalankan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok
“Pada perubahan APBD 2023 ini kami sangat berharap kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi yang secara langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan diprioritaskan meskipun telah memasuki tahapan Pemilu. Janganlah karena suasana politik menjadikan kepedulian kepada masyarakat berkurang,” kata Andi Astiah.
“Kami berharap, alokasi hibah yang disiapkan buat berbagai lembaga termasuk dukungan pelaksanaan kelancaran Pemilu senantiasa dikawal dengan baik, sambungnya.
Baca Juga: Layanan JKN di RS Andi Makkasau Antar Wali Kota Parepare Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk lanjut ke tahapan penetapan Perubahan APBD 2023.
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima. Dan terus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya bersama DPRD yang terus-menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah.
Secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana pendapatan daerah. Juga dapat terus meningkatkan dan mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi Pastikan Drainase Bermasalah Segera Dibenahi
Senada, juru Bicara Fraksi PPP Hj Muliati menyampaikan, setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi. Serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh catatan di atas pendapat Akhir fraksi. Maka Fraksi PPP menyetujui untuk tetapkan Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra menyatakan memberikan apresiasi kepada Walikota Makassar yang telah menyampaikan jawaban. Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Kami Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Ranerda APBD Perubahan 2023 menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Nunung Dasniar.
Baca Juga: DPRD Makassar Soroti Proyek Pembangun Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru yang Mangkrak
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Ia, di dampingi oleh dua wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto juga hadir langsung di dampingi oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar. ***



