POJOKSULSEL, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Perangkat Daerah serta Konsultasi Publik di Hotel Arthama pada Jumat (7/2/2025).

Forum Satpol PP Kota Makassar dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Andi Muhammad Yasir.

Dalam sambutannya, Andi Muhammad Yasir menekankan pentingnya peran Satpol PP Kota Makassar dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Bakomsus Siber di Penerimaan Polri 2025, Apa Pengertiannya? Apa Tugas-tugasnya?

Menurut Andi Muhammad Yasir, keberadaan Satpol PP sangat vital dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta memastikan setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah berjalan dengan baik.

"Satpol PP adalah ujung tombak dari penegak perda maupun peraturan wali kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Andi Muhammad Yasir mengatakan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi Satpol PP serta stakeholder untuk menyelaraskan strategi dan program sebagai upaya optimalisasi penegakan hukum.

Baca Juga: Embung Mariraleng Akan Jadi Sumber Air Baku di Kota Parepare, Pemkot Siapkan Lahan IPA

"Forum ini sangat penting untuk menyelaraskan program kerja sehingga penegakkan perda semakin optimal. Jadi koordinasi yang baik akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan," jelasnya.

Ia berharap melalui forum ini, Satpol PP Kota Makassar dapat meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan demikian, ketertiban dan keamanan di Kota Makassar dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Nama-Nama 8 Pejabat Baru Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Dua Di antaranya Guru Besar

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja Satpol PP.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan peraturan daerah. Melalui konsultasi publik, semoga dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Ia berharap melalui forum ini menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

***