POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pemkot Makassar berhasil mengambilalih Pasar Butung Makassar, Senin 2 Oktober 2023.

Pengambilalihan Pasar Butung ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Makassar dibantu PD Makassar Raya, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

Pengambilalihan Pasar Butung Makassar ini berlangsung tegang. Pasalnya sejumlah warga yang mengatasnamakan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta melakukan penolakan.

Baca Juga: Selamat! 1.158 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa Grabscholar 2023, Andy F Noya Sampai Bangga

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh yang memimpin pengambilalihan Pasar Butung menjelaskan, Pasar Butung merupakan aset Pemkot Makassar.

Ichsan Abduh juga meminta pedagang Pasar Butung tidak terprovokasi dengan pengambilalihan tersebut.

“Ini aset Pemkot Makassar,” sebut Ichsan Abduh.

Baca Juga: Ada Pasar Murah Kampung Buyang Mariso, Upaya Pemprov Tekan Inflasi Sulsel

Selama ini, pengelolaan Pasar Butung dipegang oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.

Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar.
Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.

Baca Juga: Alhamdulilllah... Ratusan Guru Madrasah di Sulsel Terima Tunjangan Khusus

Pemkot Makassar juga menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. ***