POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menyampaikan rasa syukur atas pengusulan 630 ribu formasi bagi guru honorer madrasah swasta menjadi Pegwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Menurut Ali Yafid, usulan ratusan ribu formasi guru PPPK menjadi angin segar bagi para guru madrasah swasta yang selama ini mengabdi di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kita sangat bersyukur karena selama ini memang kita memfasilitasi teman-teman guru honorer yang di madrasah swasta, supaya masuk bergabung ke Kementerian Agama lewat jalur PPPK," kata Ali Yafid, Kamis (12/2/2026).
Di Sulawesi Selatan sendiri, jumlah guru honorer madrasah swasta diperkirakan mencapai kurang lebih 26 ribu orang.
Ali Yafid menjelaskan, selama ini pihaknya terus memfasilitasi guru honorer madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Musda Dekopinda 2026: Saatnya Mengembalikan Marwah 'Rumah Besar' Koperasi Maros
"Setelah itu selesai kita merambah ke guru honorer kita di swasta yang punya andil besar juga dalam mengembangkan pendidikan di madrasah Sulawesi Selatan," katanya.
Terkait mekanisme pengangkatan, Ali mengakui kemungkinan besar prosesnya dilakukan secara bertahap. Mengingat jumlah yang diusulkan sangat besar, yakni 630 ribu formasi, maka realisasinya diperkirakan dibagi dalam beberapa fase setiap tahun.
“Kalau langsung diangkat semua tentu cukup berat. Mungkin akan ada pembagian per fase, per tahun berapa, disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan anggaran,” katanya.
Karena itu, skenario teknis pengangkatan masih menunggu pembahasan lanjutan antara Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, serta Komisi VIII DPR RI.
"Skenarionya nanti seperti apa, tentu akan dibahas antara Kemenag, Kemenpan RB, dan Komisi VIII. Kita menunggu tindak lanjutnya seperti apa,” tambahnya.
Baca Juga: Wali Kota Tasming Tasming Tekankan Peran Strategis Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat
Diberitakan sebelumnya, Aspirasi guru madrasah swasta direspons Kementerian Agama (Kemenag) dengan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemenag RI mengusulkan 630 ribu formasi PPPK dari kalangan guru madrasah swasta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno Kemenag RI Amin Suyitno mengatakan, Menteri Agama sedang memproses usulan formasi PPPK guru madrasah dengan Kementerian terkait.
"Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Dirjen Pendis Amien Suyitno dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas beberapa tuntutan guru madrasah swasta, mulai dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga dukungan sarana pembelajaran digital.
Amien Suyitno menjelaskan, proses pengusulan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenengan Kementerian Terkait,” lanjutnya. ***




