BULAN FEBRUARI 2026 menjadi momen penting bagi gerakan koperasi di Kabupaten Maros. Kita akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) untuk masa bakti 2026–2030, Kamis (12/2/2026)
Bagi sebagian orang, Musda mungkin sekadar agenda rutin lima tahunan, memilih ketua, menyusun kepengurusan, lalu selesai. Namun bagi saya dan banyak pegiat koperasi lainnya, Musda kali ini adalah persimpangan jalan. Di sinilah kita menentukan ke arah mana “Rumah Besar” gerakan koperasi Maros akan dibawa.
Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, koperasi di Maros tidak bisa lagi berjalan biasa-biasa saja. Perubahan lanskap usaha, tekanan pasar, hingga tuntutan profesionalisme pengelolaan mengharuskan kita berbenah. Kita membutuhkan Dekopinda yang lebih hadir, lebih terasa, dan lebih memberi solusi nyata bagi anggotanya.
Tanpa menafikan kerja keras para pendahulu, harus diakui masih ada ruang-ruang kosong yang perlu kita isi dan perbaiki bersama. Sebagai bentuk sumbangsih pemikiran, izinkan saya menawarkan beberapa gagasan untuk memperkuat fondasi Dekopinda ke depan.
Baca Juga: Wali Kota Tasming Tasming Tekankan Peran Strategis Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat
Pertama, anggaran yang memuliakan anggota
Roh koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Maka sudah sepatutnya postur anggaran Dekopinda mencerminkan prinsip tersebut. Kita memerlukan pendekatan “Anggaran Berbasis Manfaat”.
Artinya, sebagian besar dana iuran dan dana pendidikan yang dihimpun dari gerakan koperasi wajib kembali lagi ke gerakan itu sendiri. Bukan dalam bentuk tumpukan laporan administratif, melainkan dalam wujud nyata: pelatihan (diklat) yang bermutu, sertifikasi kompetensi bagi pengelola, pendampingan hukum bagi koperasi yang bermasalah, hingga asistensi tata kelola yang profesional.
Biarlah pos operasional secukupnya saja. Pos pemberdayaan anggota harus dimaksimalkan. Dengan demikian, setiap rupiah iuran yang dikeluarkan koperasi primer benar-benar dirasakan manfaatnya.
Kedua, Efisiensi dan Penentuan Prioritas Partisipasi
Dalam agenda nasional seperti Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tentu membanggakan.
Namun dalam kondisi sumber daya yang terbatas, kebijaksanaan dalam menentukan prioritas menjadi kunci.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan MTQ Korpri Nasional 2026, Makassar dan Pangkep Jadi Tuan Rumah
Partisipasi seremonial ke depan hendaknya dilakukan dengan prinsip “delegasi terbatas namun efektif”. Sumber daya yang ada lebih baik dialokasikan untuk kegiatan substantif di dalam daerah, yang menyentuh ratusan pengurus koperasi di pelosok Maros, ketimbang habis untuk biaya perjalanan segelintir orang.
Koperasi tidak boleh terjebak pada euforia seremoni, sementara kebutuhan peningkatan kapasitas di tingkat akar rumput justru terabaikan.
Ketiga, kepemimpinan yang mengorkestrasi
Tantangan zaman terlalu berat jika dipikul sendirian. Model kepemimpinan one-man show sudah tidak relevan. Dekopinda masa depan membutuhkan “Super-Team”, bukan “Superman”.
Siapa pun nahkoda yang terpilih, harapan kita sederhana: optimalkan fungsi bidang-bidang organisasi. Berikan ruang dan kepercayaan kepada wakil-wakil ketua dan pengurus sesuai kompetensinya. Bangun kultur kolektif kolegial yang sehat, di mana keputusan lahir dari musyawarah dan kerja tim yang solid.
Dekopinda bukan panggung individu, melainkan orkestrasi gagasan dan kerja bersama.
Menjadikan Dekopinda Organisasi yang Melayani
Tulisan ini hanyalah percikan pemikiran dari seseorang yang mencintai gerakan koperasi. Siapa pun putra-putri terbaik Maros yang kelak memegang palu pimpinan, harapan kami hanya satu: jadikanlah Dekopinda sebagai organisasi yang melayani, bukan minta dilayani.
Musda 2026 harus menjadi tonggak kembalinya marwah koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah. Dari forum inilah kita bisa memulai babak baru, lebih profesional, lebih transparan, dan lebih berpihak pada anggota.
Baca Juga: Guru Besar Unhas Tembus 492, Prof Andi Pangerang Ingatkan Tugas Tambahan Anggota Dewan Profesor
Selamat bermusyawarah, insan koperasi Maros. Mari kita jadikan Musda 2026 bukan sekadar agenda lima tahunan, tetapi momentum perubahan yang nyata bagi gerakan koperasi di Bumi Butta Salewangang.
Penulis: Abdul Rajab (Sekretaris Panitia Musda Dekopin Kabupaten Maros)

