POJOKSULSEL, POLEWALI MANDAR - Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arjosari berlangsung di Kantor Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (29/4/2025).
Adalah Ruslan PAW anggota BPD Desa Arjosar yang dilantik oleh Camat Wonomulyo, Samiaji.
Hadir dalam pelantikan PAW anggota BPD Desa Arjosari sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Kasi Pemerintahan Andi Hamzah Amir, Kepala Desa Arjosari Ridwan, Ketua BPD Muh. Mukmin, para kepala dusun, serta anggota BPD dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Siapkan 12 Kuota Jalur Beasiswa Kepemimpinan Muda. Silakan Daftar!
Bhabinkamtibmas Desa Arjosari Brigpol Panca Setiawan bersama Babinsa Koramil Wonomulyo Serda Suprapto juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Brigpol Panca menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
“Kami siap bersinergi dan mendukung program pemerintah desa demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Polres Gowa Tangkap Satu Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, AKP Bahtiar Tegaskan Hal Ini
Pelaksanaan pelantikan berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Momentum ini juga menjadi penegas komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik, partisipatif, dan inklusif.
***




